Beredar Bagan Aliran Duit Pungli di Gianyar
Hasil pemeriksaan dua tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Dit Reskrimsus Polda Bali terhadap Kabid Perizinan di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPMPTSP) Gianyar, I Nyoman Sukarja, 50, dan Kadis PPMPTSP Gianyar, I Ketut Mudana, 48, diduga bocor.
DENPASAR, NusaBali
Indikasinya, beredar bagan aliran dana hasil pungli di Dinas PPMPTSP Gianyar yang diduga dibuat penyidik Subdit III Dit Reskrimsus Polda Bali.
Dalam bagan tersebut tertuang pola aliran pungli di Dinas PPMPTSP Gianyar, di mana uang pungli dari masyarakat (pemohon izin) masuk melalui Kabid Perizinan A, Gusti Ngurah, dan Kabid Perizinan B, Nyoman Sukarja (tersangka). Selanjutnya, uang dari dua Kabid Perizinan ini diserahkan ke ajudan Bupati dan Wakil Bupati. Lalu, duit masuk ke beberapa pihak.
Saat dikonfirmasi NusaBali, Selasa (27/6), Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Bagus Wedana Jati, membantah terkait bagan aliran dana pungli dalam perkara OTT di Dinas PPMPTSP Gianyar tersebut. Menurut Wedana Jati, pihaknya tidak pernah merilis hasil pemeriksaan dua tersangka OTT di Dinas PPMPTSP Gianyar. “Kami tidak pernah merilis hasil pemeriksaan,” tegas Wedana Jati.
Terkait bagan dengan kop Dit Reskrimsus Polda Bali yang berisi pola aliran pungli, juga dibantah Wedana Jati. Sampai saat ini, kata Wedana Jati, pemeriksaan kasus OTT ini belum sampai menyentuh Bupati dan Wakil Bupati Gianyar. “Sampai saat ini kami baru menetapkan dua tersangka yaitu Kabid Perizinan B dan Kadis PPMPTSP Gianyar,” tandas Wedana Jati.
Sedangkan Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Kennedy, yang dihubungi terpisah, tidak memberikan jawaban. Sebaliknya, Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddi Setiawan, mengatakan belum mengetahui perkembangan perkara ini, karena masih libur Lebaran. “Saya sedang libur Lebaran, jadi tidak tahu perkembangannya,” elak AKBP Ruddi.
Sementara itu, Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata belum berhasil konfirmasi NusaBali, karena dua nomor ponselnya kemarin tidak aktif. Namun, salah seorang ajudan Bupati Agung Bharata, Gusti Bagus Adi alias Bem, menyatakan dirinya sejak beberapa hari terakhir tidak bertemu Bupati. Dia mengaku sedang menunggu istrinya melahirkan di RS Sanglah, Denpasar.
Bem sendiri mengaku tidak tahu tentang perkembangan kasus OTT di Dinas PPMPTSP Gianyar tersebut. “Setahu saya, belum ada penyidik yang minta keterangan kepada Bapak (Bupati, Red) tentang kasus OTT itu,” kata Bem. Sebagai ajudan Bupati, Bem juga mengaku tak ada surat dari penyidik Polda Bali yang minta keterangan kepada dirinya terkait kasus itu.
Dikonfirmasi terpisah saat Rapat Konsolidasi di Sekretariat DPC PDIP Gianyar, Selasa kemarin, Wakil Bupati Made Mahayastra mengaku belum ada penyidik Polda Bali yang minta keterangan dirinya terkait kasus OTT. Wabup yang notabene Ketua DPC PDIP Gianyar ini sangat yakin dirinya tidak terkait dengan kasus OTT tersebut. Agus Mahayastra juga mengaku tak ada hubungan dengan kasus yang menye-ret dua pejabat Dinas Perizinan sebagai tersangaka tersebut. “Apalagi dengan Sukarja, saya tidak dekat. Nomor teleponnya pun saya tidak tahu,” jelas politisi asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini. *rez,lsa
Indikasinya, beredar bagan aliran dana hasil pungli di Dinas PPMPTSP Gianyar yang diduga dibuat penyidik Subdit III Dit Reskrimsus Polda Bali.
Dalam bagan tersebut tertuang pola aliran pungli di Dinas PPMPTSP Gianyar, di mana uang pungli dari masyarakat (pemohon izin) masuk melalui Kabid Perizinan A, Gusti Ngurah, dan Kabid Perizinan B, Nyoman Sukarja (tersangka). Selanjutnya, uang dari dua Kabid Perizinan ini diserahkan ke ajudan Bupati dan Wakil Bupati. Lalu, duit masuk ke beberapa pihak.
Saat dikonfirmasi NusaBali, Selasa (27/6), Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Bagus Wedana Jati, membantah terkait bagan aliran dana pungli dalam perkara OTT di Dinas PPMPTSP Gianyar tersebut. Menurut Wedana Jati, pihaknya tidak pernah merilis hasil pemeriksaan dua tersangka OTT di Dinas PPMPTSP Gianyar. “Kami tidak pernah merilis hasil pemeriksaan,” tegas Wedana Jati.
Terkait bagan dengan kop Dit Reskrimsus Polda Bali yang berisi pola aliran pungli, juga dibantah Wedana Jati. Sampai saat ini, kata Wedana Jati, pemeriksaan kasus OTT ini belum sampai menyentuh Bupati dan Wakil Bupati Gianyar. “Sampai saat ini kami baru menetapkan dua tersangka yaitu Kabid Perizinan B dan Kadis PPMPTSP Gianyar,” tandas Wedana Jati.
Sedangkan Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Kennedy, yang dihubungi terpisah, tidak memberikan jawaban. Sebaliknya, Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ruddi Setiawan, mengatakan belum mengetahui perkembangan perkara ini, karena masih libur Lebaran. “Saya sedang libur Lebaran, jadi tidak tahu perkembangannya,” elak AKBP Ruddi.
Sementara itu, Bupati Gianyar AA Gde Agung Bharata belum berhasil konfirmasi NusaBali, karena dua nomor ponselnya kemarin tidak aktif. Namun, salah seorang ajudan Bupati Agung Bharata, Gusti Bagus Adi alias Bem, menyatakan dirinya sejak beberapa hari terakhir tidak bertemu Bupati. Dia mengaku sedang menunggu istrinya melahirkan di RS Sanglah, Denpasar.
Bem sendiri mengaku tidak tahu tentang perkembangan kasus OTT di Dinas PPMPTSP Gianyar tersebut. “Setahu saya, belum ada penyidik yang minta keterangan kepada Bapak (Bupati, Red) tentang kasus OTT itu,” kata Bem. Sebagai ajudan Bupati, Bem juga mengaku tak ada surat dari penyidik Polda Bali yang minta keterangan kepada dirinya terkait kasus itu.
Dikonfirmasi terpisah saat Rapat Konsolidasi di Sekretariat DPC PDIP Gianyar, Selasa kemarin, Wakil Bupati Made Mahayastra mengaku belum ada penyidik Polda Bali yang minta keterangan dirinya terkait kasus OTT. Wabup yang notabene Ketua DPC PDIP Gianyar ini sangat yakin dirinya tidak terkait dengan kasus OTT tersebut. Agus Mahayastra juga mengaku tak ada hubungan dengan kasus yang menye-ret dua pejabat Dinas Perizinan sebagai tersangaka tersebut. “Apalagi dengan Sukarja, saya tidak dekat. Nomor teleponnya pun saya tidak tahu,” jelas politisi asal Desa Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar ini. *rez,lsa
1
Komentar