Mundur Nyaleg, Kari Subali Bidik Pilkada
‘Gerilya’ Kumpulkan Dukungan KTP untuk Cabup Independen
Kari Subali yang juga Bendesa Adat Kesimpar ini optimis mampu mengumpulkan sedikitnya 50.000 fotokopi KTP sebagai bentuk dukungan yang riil di Pilkada nanti
AMLAPURA, NusaBali
Mundur dari proses pencalegan DPRD Bali Dapil Karangasem dari Partai NasDem di Pemilu 2024, politisi nyentrik I Wayan Kari Subali ternyata masih tetap berada di jalur politik. Saat ini dia tengah ‘gerilya’ mengumpulkan dukungan berupa fotokopi KTP. Untuk apa fotokopi KTP itu? Anggota DPRD Bali dari Partai NasDem ini ternyata membidik kontestasi politik di Pilkada Karangasem 2024 mendatang dari jalur perseorangan (independen).
"Iya kita sudah kumpulkan 25.182 KTP. Sasarannya jadi bakal calon Bupati Karangasem di Pilkada Karangasem 2024 melalui jalur perseorangan. Walau belum membentuk relawan, nyamabraya saya banyak, dan kumpulan orang-orang mengaku balik haluan mendukung saya juga banyak," ujar Kari Subali kepada NusaBali di Amlapura, Jumat (4/8).
Kari Subali yang juga Bendesa Adat Kesimpar, Kecamatan Abang ini optimis mampu mengumpulkan sedikitnya 50.000 fotokopi KTP sebagai bentuk dukungan yang riil nantinya. Sesuai ketentuan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencalonan Paslon Jalur Perseorangan untuk penduduk 500.000 hingga 1 juta, minimal menyetorkan dukungan 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Mundur dari proses pencalegan DPRD Bali Dapil Karangasem dari Partai NasDem di Pemilu 2024, politisi nyentrik I Wayan Kari Subali ternyata masih tetap berada di jalur politik. Saat ini dia tengah ‘gerilya’ mengumpulkan dukungan berupa fotokopi KTP. Untuk apa fotokopi KTP itu? Anggota DPRD Bali dari Partai NasDem ini ternyata membidik kontestasi politik di Pilkada Karangasem 2024 mendatang dari jalur perseorangan (independen).
"Iya kita sudah kumpulkan 25.182 KTP. Sasarannya jadi bakal calon Bupati Karangasem di Pilkada Karangasem 2024 melalui jalur perseorangan. Walau belum membentuk relawan, nyamabraya saya banyak, dan kumpulan orang-orang mengaku balik haluan mendukung saya juga banyak," ujar Kari Subali kepada NusaBali di Amlapura, Jumat (4/8).
Kari Subali yang juga Bendesa Adat Kesimpar, Kecamatan Abang ini optimis mampu mengumpulkan sedikitnya 50.000 fotokopi KTP sebagai bentuk dukungan yang riil nantinya. Sesuai ketentuan Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pencalonan Paslon Jalur Perseorangan untuk penduduk 500.000 hingga 1 juta, minimal menyetorkan dukungan 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Penduduk Karangasem saat ini berjumlah 526.257 jiwa, itu artinya Kari Subali mesti mengumpulkan dukungan minimal 7,5 persen dari DPT, DPT Karangasem sendiri 388.854 pemilih, sehingga minimal mesti menyetorkan dukungan 29.164 fotokopi e-KTP.
"Bagi saya, dukungan sebanyak itu sesuai amanat regulasi yang berlaku tidaklah sulit," ujar politisi yang tiga kali loncat partai mulai di PDIP, kemudian PNI Marhaenisme dan terakhir NasDem ini. Sesuai regulasi yang berlaku Peraturan KPU RI Nomor 3 tahun 2017 untuk daerah yang penduduknya kurang dari 250.000 jiwa, minimal dukungannya 10 persen dari DPT, penduduk 250.000-500.000 jiwa minimal dukungannya 8,5 persen dari DPT, penduduk 500.000-1 juta jiwa, dukungannya minimal 7,5 persen dari DPT dan penduduk di atas 1 juta dukungannya minimal 6,5 persen dari DPT. Sesuai ketentuan pasal 10 ayat (1) PKPU Nomor 3 Tahun 2017, dukungan itu minimal tersebar di 50 persen jumlah kecamatan.
Politisi asal Banjar Pidpid Kaler Dauh Margi, Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem ini tercatat telah lima periode sebagai anggota DPRD dari partai berbeda. Sebelumnya dua periode jadi anggota DPRD Karangasem dari PDIP (1999-2004 dan 2004-2009). Selanjutnya pindah ke PNI Marhaenisme menjadi anggota DPRD Bali masa bhakti 2009-2014, kemudian pindah ke NasDem sukses menjadi anggota DPRD Bali dua periode 2014-2019 dan 2019-2024. Saat Pemilu Legislatif 2009 melalui PNI Marhaenisme Kari Subali meraih 11.988 suara, kemudian melalui NasDem Pemilu Legislatif 2014 meraih coblosan 21.655 suara, sedangkan di Pemilu Legislatif 2019 meraih 18.245 suara.
Di bagian lain Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana membenarkan untuk jalur perseorangan pilkada telah ada regulasi yang mengatur. Jumlah dukungan yang terkumpul melalui fotokopi e-KTP sesuai jumlah penduduk. Khusus untuk di Karangasem dengan penduduk 526.257 jiwa, mestinya dukungannya minimal 7,5 persen dari jumlah DPT atau 29.164 fotokopi e-KTP. DPT Karangasem berjumlah 388.854 pemilih. "Jika masih kurang jelas, silakan berkonsultasi ke KPU Karangasem," pintanya.
Sebelumnya I Wayan Kari Subali mundur alias tak lanjutkan proses pencalegannya untuk DPRD Bali di Pemilu 2024 Dapil Karangasem dari Partai NasDem. Politisi nyentrik ini tidak lanjut melengkapi berkas bacaleg melalui NasDem dengan alasan demi kaderisasi serta kesehatannya terganggu.
Alasan pertama Kari Subali mengungkapkan demi terbangunnya kaderisasi, sehingga memberikan kesempatan sebagai caleg untuk kader yang lain. Alasan lainnya karena kondisi kesehatan jantungnya juga bermasalah. "Meski demikian saya tetap komit dengan NasDem. Saya tetap garis lurus dengan perintah partai," jelas politisi asal Banjar Pidpid Kaler, Desa Pidpid, Kecamatan Abang ini di Amlapura, Kamis (18/5) lalu.
"Bagi saya, dukungan sebanyak itu sesuai amanat regulasi yang berlaku tidaklah sulit," ujar politisi yang tiga kali loncat partai mulai di PDIP, kemudian PNI Marhaenisme dan terakhir NasDem ini. Sesuai regulasi yang berlaku Peraturan KPU RI Nomor 3 tahun 2017 untuk daerah yang penduduknya kurang dari 250.000 jiwa, minimal dukungannya 10 persen dari DPT, penduduk 250.000-500.000 jiwa minimal dukungannya 8,5 persen dari DPT, penduduk 500.000-1 juta jiwa, dukungannya minimal 7,5 persen dari DPT dan penduduk di atas 1 juta dukungannya minimal 6,5 persen dari DPT. Sesuai ketentuan pasal 10 ayat (1) PKPU Nomor 3 Tahun 2017, dukungan itu minimal tersebar di 50 persen jumlah kecamatan.
Politisi asal Banjar Pidpid Kaler Dauh Margi, Desa Pidpid, Kecamatan Abang, Karangasem ini tercatat telah lima periode sebagai anggota DPRD dari partai berbeda. Sebelumnya dua periode jadi anggota DPRD Karangasem dari PDIP (1999-2004 dan 2004-2009). Selanjutnya pindah ke PNI Marhaenisme menjadi anggota DPRD Bali masa bhakti 2009-2014, kemudian pindah ke NasDem sukses menjadi anggota DPRD Bali dua periode 2014-2019 dan 2019-2024. Saat Pemilu Legislatif 2009 melalui PNI Marhaenisme Kari Subali meraih 11.988 suara, kemudian melalui NasDem Pemilu Legislatif 2014 meraih coblosan 21.655 suara, sedangkan di Pemilu Legislatif 2019 meraih 18.245 suara.
Di bagian lain Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana membenarkan untuk jalur perseorangan pilkada telah ada regulasi yang mengatur. Jumlah dukungan yang terkumpul melalui fotokopi e-KTP sesuai jumlah penduduk. Khusus untuk di Karangasem dengan penduduk 526.257 jiwa, mestinya dukungannya minimal 7,5 persen dari jumlah DPT atau 29.164 fotokopi e-KTP. DPT Karangasem berjumlah 388.854 pemilih. "Jika masih kurang jelas, silakan berkonsultasi ke KPU Karangasem," pintanya.
Sebelumnya I Wayan Kari Subali mundur alias tak lanjutkan proses pencalegannya untuk DPRD Bali di Pemilu 2024 Dapil Karangasem dari Partai NasDem. Politisi nyentrik ini tidak lanjut melengkapi berkas bacaleg melalui NasDem dengan alasan demi kaderisasi serta kesehatannya terganggu.
Alasan pertama Kari Subali mengungkapkan demi terbangunnya kaderisasi, sehingga memberikan kesempatan sebagai caleg untuk kader yang lain. Alasan lainnya karena kondisi kesehatan jantungnya juga bermasalah. "Meski demikian saya tetap komit dengan NasDem. Saya tetap garis lurus dengan perintah partai," jelas politisi asal Banjar Pidpid Kaler, Desa Pidpid, Kecamatan Abang ini di Amlapura, Kamis (18/5) lalu.
Mantan Ketua PAC PDIP Abang 1998-2004 ini menambahkan pentingnya melakukan kaderisasi di partai agar jangan sampai yang jadi caleg kader itu-itu saja, sehingga kader lain tidak dapat kesempatan. Padahal semua kader sama-sama membesarkan partai. Terkait mundur dari proses pencalegan, Kari Subali telah menyampaikan surat ke Sekretariat DPD NasDem Karangasem Jalan Untung Surapati Amlapura, Rabu (17/5) dan diterima petugas sekretariat I Komang Gunarta.
Selain mohon izin tidak maju sebagai caleg, Kari Subali sekaligus mohon doa dari keluarga besar NasDem agar kesehatannya pulih kembali. "Jika kondisi kesehatan saya pulih kembali, nantinya kembali saya bisa berkontribusi positif terhadap kemajuan Partai NasDem di Bali," jelas Ketua Fraksi Gabungan NasDem, PSI, dan Hanura DPRD Bali yang dikenal sebagai politisi nyentrik ini. 7 k16
Komentar