Satpol PP Tertibkan Anak Punk di Kuta
MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung kembali menertibkan anak punk dari wilayah Kelurahan/Kecamatan Kuta pada Jumat (4/8) siang.
Gerombolan anak punk ini ditertibkan berdasarkan laporan dari masyarakat. Sebab masyarakat merasa terganggu akibat ulah mereka.
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, mengatakan gerombolan anak punk diamankan berdasarkan sidak yang dilaksanakan lima anggota Satpol PP BKO Kuta dan tiga orang Trantib Kecamatan Kuta. Tim menyisir kawasan Jalan Raya Kuta, Jalan Sunset Road Simpang Nakula, dan Jalan Dewi Sri.
“Anak punk yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk ditindaklanjuti, yang pasti dipulangkan,” tegas Suryanegara.
Dikatakan, dalam penyisiran yang dilakukan kemarin tim berhasil mengamankan 10 anak punk. “Anak punk yang diamankan tahun ini baru pertama kali. Pada 2022 sempat juga kita mengamankan gerombolan anak punk. Saat itu, kita berhasil mengamankan 15 anak punk,” kata birokrat asal Denpasar ini.
Suryanegara menegaskan, gerombongkan anak punk diamankan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penegakan peraturan daerah (Perda). “Penertiban ini juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat Kuta. Sebab (mereka) telah menganggu ketertiban umum,” ujarnya. 7 asa
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, mengatakan gerombolan anak punk diamankan berdasarkan sidak yang dilaksanakan lima anggota Satpol PP BKO Kuta dan tiga orang Trantib Kecamatan Kuta. Tim menyisir kawasan Jalan Raya Kuta, Jalan Sunset Road Simpang Nakula, dan Jalan Dewi Sri.
“Anak punk yang berhasil diamankan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Badung untuk ditindaklanjuti, yang pasti dipulangkan,” tegas Suryanegara.
Dikatakan, dalam penyisiran yang dilakukan kemarin tim berhasil mengamankan 10 anak punk. “Anak punk yang diamankan tahun ini baru pertama kali. Pada 2022 sempat juga kita mengamankan gerombolan anak punk. Saat itu, kita berhasil mengamankan 15 anak punk,” kata birokrat asal Denpasar ini.
Suryanegara menegaskan, gerombongkan anak punk diamankan dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta penegakan peraturan daerah (Perda). “Penertiban ini juga dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat Kuta. Sebab (mereka) telah menganggu ketertiban umum,” ujarnya. 7 asa
1
Komentar