Bangkrut, Dagang Tahu Nyuri Motor
DENPASAR, NusaBali - Dagang tahu bernama Sawaludin, 42, diringkus aparat Polsek Denpasar Utara, Jumat (21/7).
Pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) berurusan dengan polisi karena mencuri sepeda motor DK 2314 AAT milik temannya sendiri Misbahrudin di parkiran kos korban di Jalan Antasura Gang Dewi Madri, Banjar Jurang Asri, Desa Peguyangan Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kamis (1/6).
Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Utara, Jumat (4/8) mengatakan pencurian itu dengan mudah dilakukan tersangka karena kunci motor tersebut nyantol. Selanjutnya sepeda motor tersebut dicat pakai piloks dan ditawarkan untuk dijual di Mengwi, Badung.
"Pada saat sedang menawarkan motor itulah tersangka kita tangkap. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk dimintai keterangan," ungkap Iptu Carlos yang kemarin didampngi Kanit Reskrim Ipda I Kadek Astawa Bagia.
Kepada penyidik tersangka mengaku terpaksa mencuri karena tidak punya uang. Kapolsek mengatakan selama ini tersangka dan korban saling kenal. Keduanya sama-sama jualan tahu. Sayangnya tersangka bangkrut hingga berujung jadi pencuri. "Tersangka dan korban saling kenal. Keduanya sama-sama dagang tahu," beber Kapolsek.
Pencurian itu terjadi pada saat korban datang ke tempat tinggal korban untuk tagih utang. Sampai di sana tersangka tidak ketemu dengan orang yang dicari. Pada saat itu dia melihat sepeda motor korban kuncinya masih nyantol. "Plat motor diganti pakai plat palsu. Selain itu warnanya diganti jadi warna merah dicat pakai piloks. Atas perbuatannya terangan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. 7 pol
Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit saat gelar jumpa pers di Mapolsek Denpasar Utara, Jumat (4/8) mengatakan pencurian itu dengan mudah dilakukan tersangka karena kunci motor tersebut nyantol. Selanjutnya sepeda motor tersebut dicat pakai piloks dan ditawarkan untuk dijual di Mengwi, Badung.
"Pada saat sedang menawarkan motor itulah tersangka kita tangkap. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk dimintai keterangan," ungkap Iptu Carlos yang kemarin didampngi Kanit Reskrim Ipda I Kadek Astawa Bagia.
Kepada penyidik tersangka mengaku terpaksa mencuri karena tidak punya uang. Kapolsek mengatakan selama ini tersangka dan korban saling kenal. Keduanya sama-sama jualan tahu. Sayangnya tersangka bangkrut hingga berujung jadi pencuri. "Tersangka dan korban saling kenal. Keduanya sama-sama dagang tahu," beber Kapolsek.
Pencurian itu terjadi pada saat korban datang ke tempat tinggal korban untuk tagih utang. Sampai di sana tersangka tidak ketemu dengan orang yang dicari. Pada saat itu dia melihat sepeda motor korban kuncinya masih nyantol. "Plat motor diganti pakai plat palsu. Selain itu warnanya diganti jadi warna merah dicat pakai piloks. Atas perbuatannya terangan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya. 7 pol
1
Komentar