Disnaker Bali Minta Masyarakat Tak Terjebak Pekerjaan Ilegal
DENPASAR, NusaBali - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bali Ida Bagus Setiawan meminta masyarakat tidak terjebak dengan pekerjaan ilegal.
Hal ini menanggapi adanya WNI yang dicekal BP3MI akibat hendak bekerja secara ilegal ke luar negeri.
“Memang kondisi saat ini kan siapa pun butuh kerja untuk meningkatkan taraf hidup, tetapi jangan sampai terjebak. Sekarang ini sudah banyak wahana atau informasi yang diberikan oleh lembaga yang valid, dalam hal ini disnaker kabupaten/kota, lembaga pelatihan kerja yang legal, dan agensi yang legal,” kata Setiawan di Denpasar, Jumat (4/8/2023).
Setiawan menegaskan bahwa Pemprov Bali sejatinya telah aktif mendorong pemberian informasi terkait pekerjaan ke luar negeri hingga ke akar rumput, sehingga keinginan masyarakat untuk bekerja ke luar telah terfasilitasi, pun apabila terdapat kendala sudah ada tempat untuk melapor.
Untuk masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) maka dapat melihat informasi penyalur resmi di masing-masing disnaker kabupaten/kota.
“Jadi saran kami jangan bertindak sendiri, apalagi tahu itu non-prosedural, karena risikonya begitu ada masalah ini agak susah baik untuk pusat maupun kami di daerah,” ujarnya.
Terkait pencekalan terhadap WNI yang ingin bekerja secara ilegal ke luar negeri, Setiawan hendak berkoordinasi lebih lanjut dengan BP3MI.
Menurut dia, minat masyarakat Bali untuk bekerja di luar negeri tergolong tinggi, di mana yang sesuai prosedur saja sejak Januari hingga Juni 2023 jumlahnya mencapai 5.000 orang dan 21.000 orang sepanjang 2022.
Adapun yang menjadi alasan mereka bekerja di luar Pulau Dewata atau Indonesia umumnya karena nominal gaji yang lebih tinggi, termasuk bagi mereka yang hendak berangkat secara ilegal.
“Memang itu perlu dianalisa dan dievaluasi, tapi secara hukum tentunya hal yang menjadi daya tarik adalah bayaran yang akan didapatkan, kemudian ada kemudahan dalam propaganda,” kata Setiawan.
Selain itu analisanya, masyarakat yang berangkat secara ilegal dipengaruhi oleh promosi dari orang yang berhasil setelah diberangkatkan sebelumnya.
“Perorangan ini agak susah dideteksi kita di daerah, karena bisa jadi mereka liburan atau ada keluarga dan teman saat berangkat keluar. Kalau berangkat ke suatu negara tertentu, kalau ada perjanjian kerja sama kan lebih mudah, apa betul berwisata,” tutur Setiawan. 7 ant
“Memang kondisi saat ini kan siapa pun butuh kerja untuk meningkatkan taraf hidup, tetapi jangan sampai terjebak. Sekarang ini sudah banyak wahana atau informasi yang diberikan oleh lembaga yang valid, dalam hal ini disnaker kabupaten/kota, lembaga pelatihan kerja yang legal, dan agensi yang legal,” kata Setiawan di Denpasar, Jumat (4/8/2023).
Setiawan menegaskan bahwa Pemprov Bali sejatinya telah aktif mendorong pemberian informasi terkait pekerjaan ke luar negeri hingga ke akar rumput, sehingga keinginan masyarakat untuk bekerja ke luar telah terfasilitasi, pun apabila terdapat kendala sudah ada tempat untuk melapor.
Untuk masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) maka dapat melihat informasi penyalur resmi di masing-masing disnaker kabupaten/kota.
“Jadi saran kami jangan bertindak sendiri, apalagi tahu itu non-prosedural, karena risikonya begitu ada masalah ini agak susah baik untuk pusat maupun kami di daerah,” ujarnya.
Terkait pencekalan terhadap WNI yang ingin bekerja secara ilegal ke luar negeri, Setiawan hendak berkoordinasi lebih lanjut dengan BP3MI.
Menurut dia, minat masyarakat Bali untuk bekerja di luar negeri tergolong tinggi, di mana yang sesuai prosedur saja sejak Januari hingga Juni 2023 jumlahnya mencapai 5.000 orang dan 21.000 orang sepanjang 2022.
Adapun yang menjadi alasan mereka bekerja di luar Pulau Dewata atau Indonesia umumnya karena nominal gaji yang lebih tinggi, termasuk bagi mereka yang hendak berangkat secara ilegal.
“Memang itu perlu dianalisa dan dievaluasi, tapi secara hukum tentunya hal yang menjadi daya tarik adalah bayaran yang akan didapatkan, kemudian ada kemudahan dalam propaganda,” kata Setiawan.
Selain itu analisanya, masyarakat yang berangkat secara ilegal dipengaruhi oleh promosi dari orang yang berhasil setelah diberangkatkan sebelumnya.
“Perorangan ini agak susah dideteksi kita di daerah, karena bisa jadi mereka liburan atau ada keluarga dan teman saat berangkat keluar. Kalau berangkat ke suatu negara tertentu, kalau ada perjanjian kerja sama kan lebih mudah, apa betul berwisata,” tutur Setiawan. 7 ant
Komentar