Anggaran Santunan Kematian Ditambah
Permohonan mencapai 15 orang per minggunya. Akta Kematian akan dicetak langsung, sedangkan santunan yang diberikan sebesar Rp 1 juta.
TABANAN, NusaBali
Anggaran Santimas (Santunan Kematian Masyarakat) di Kabupaten Tabanan tahun 2023 meningkat menjadi Rp 2,2 miliar. Jumlah ini memang naik dari tahun sebelumnya di angka Rp 1,5 miliar.
Pemkab Tabanan menganggarkan lebih banyak karena masyarakat Tabanan mulai tertib terhadap administrasi kependudukan. Selain itu jika masih dianggarkan Rp 1,5 miliar belum genap setahun atau sampai bulan November anggaran sudah habis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan pada tahun 2023 anggaran Santimas memang naik. Tentunya kenaikan anggaran ini menjadi angin segar untuk masyarakat Tabanan. "Tahun sebelumnya hanya Rp 1,5 miliar dianggarkan, kini menjadi Rp 2,2 miliar," ujarnya, Minggu (6/8).
Disebutkan banyak faktor anggaran Santimas tahun 2023 lebih besar di anggaran dari tahun sebelumnya. Salah satunya masyarakat mulai tertib mengurus Santimas. Sebab dari hasil pengamatan, akta kematian banyak fungsinya mulai dari untuk keperluan ke luar negeri, hingga mengurus perceraian dan lainnya.
"Kondisi itu membuat anggaran naik karena permintaan mengurus akta kematian tinggi. Di samping itu, kalau hanya menganggarkan Rp 1,5 miliar, belum genap akhir tahun sudah habis. Palingan sampai November Rp 1,5 miliar ini sudah habis," bebernya.
Diakui permintaan untuk mengurus akta kematian memang menumpuk. Tiap minggunya rata-rata permohonan masuk mencapai 15 orang. Begitu masyarakat memohon administrasi diurus kemudian akta dicetak langsung. Sementara untuk proses pencariannya menyusul. Tiap pemohon santunan yang didapat sejumlah Rp 1 juta.
Proses pencarian, sebut Rai Dwipayana, mengunakan mekanisme yang efektif dan efisien. Apabila sudah terkumpul 50 orang pemohon baru diajukan ke bagian Bakeuda untuk proses pencarian. Sebab apabila dicairkan satu persatu kurang efektif dan ribet karena ada proses membuka rekening.
"Kalau satu-satu kita cairkan, ada yang memohon kemudian urus satu-satu itu kan ribet ya, makanya kita cairkan 50 pemohon sesuai dengan waktu pengajuan. Santunan didapat langsung masuk ke rekening pemohon dan proses pencairan itu ada di Bakeuda," tandas Rai Dwipayana. 7des
Anggaran Santimas (Santunan Kematian Masyarakat) di Kabupaten Tabanan tahun 2023 meningkat menjadi Rp 2,2 miliar. Jumlah ini memang naik dari tahun sebelumnya di angka Rp 1,5 miliar.
Pemkab Tabanan menganggarkan lebih banyak karena masyarakat Tabanan mulai tertib terhadap administrasi kependudukan. Selain itu jika masih dianggarkan Rp 1,5 miliar belum genap setahun atau sampai bulan November anggaran sudah habis.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) I Gusti Agung Rai Dwipayana mengatakan pada tahun 2023 anggaran Santimas memang naik. Tentunya kenaikan anggaran ini menjadi angin segar untuk masyarakat Tabanan. "Tahun sebelumnya hanya Rp 1,5 miliar dianggarkan, kini menjadi Rp 2,2 miliar," ujarnya, Minggu (6/8).
Disebutkan banyak faktor anggaran Santimas tahun 2023 lebih besar di anggaran dari tahun sebelumnya. Salah satunya masyarakat mulai tertib mengurus Santimas. Sebab dari hasil pengamatan, akta kematian banyak fungsinya mulai dari untuk keperluan ke luar negeri, hingga mengurus perceraian dan lainnya.
"Kondisi itu membuat anggaran naik karena permintaan mengurus akta kematian tinggi. Di samping itu, kalau hanya menganggarkan Rp 1,5 miliar, belum genap akhir tahun sudah habis. Palingan sampai November Rp 1,5 miliar ini sudah habis," bebernya.
Diakui permintaan untuk mengurus akta kematian memang menumpuk. Tiap minggunya rata-rata permohonan masuk mencapai 15 orang. Begitu masyarakat memohon administrasi diurus kemudian akta dicetak langsung. Sementara untuk proses pencariannya menyusul. Tiap pemohon santunan yang didapat sejumlah Rp 1 juta.
Proses pencarian, sebut Rai Dwipayana, mengunakan mekanisme yang efektif dan efisien. Apabila sudah terkumpul 50 orang pemohon baru diajukan ke bagian Bakeuda untuk proses pencarian. Sebab apabila dicairkan satu persatu kurang efektif dan ribet karena ada proses membuka rekening.
"Kalau satu-satu kita cairkan, ada yang memohon kemudian urus satu-satu itu kan ribet ya, makanya kita cairkan 50 pemohon sesuai dengan waktu pengajuan. Santunan didapat langsung masuk ke rekening pemohon dan proses pencairan itu ada di Bakeuda," tandas Rai Dwipayana. 7des
1
Komentar