Pemkab dan Dewan Rapat Paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2024
SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung dan DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna nota kesepakatan KUA dan PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (7/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru, dan Wakil Ketua DPRD Klungkung Tjokorda Gede Agung. Eksekutif dipimpin Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta.
Wabup Kasta mengatakan, struktur APBD Tahun 2024 yang disepakati bersama secara garis besar yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,39 triliun. Meningkat sebesar Rp 190 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,20 triliun. Belanja daerah Rp 1,6 triliun meningkat sebesar Rp 212 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,39 triliun lebih. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 211 miliar meningkat sebesar Rp 28 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 183 miliar.
Wabup Kasta mengatakan, struktur APBD Tahun 2024 yang disepakati bersama secara garis besar yakni pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 1,39 triliun. Meningkat sebesar Rp 190 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,20 triliun. Belanja daerah Rp 1,6 triliun meningkat sebesar Rp 212 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1,39 triliun lebih. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 211 miliar meningkat sebesar Rp 28 miliar dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 183 miliar.
Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 6,9 miliar. “Perlu cermati bersama bahwa target penerimaan pembiayaan sebesar Rp 211 miliar sangat tidak realistis,” ujar Wabup Kasta. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari perkiraan penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2023. Memperhatikan kondisi keuangan daerah tahun 2023 saat ini, Wabup Kasta meyakini target penerimaan Silpa tidak akan tercapai. Pencantuman Silpa sebesar itu semata-mata untuk menutupi defisit akibat kebutuhan belanja yang harus dibiayai jauh lebih besar dibandingkan dengan target pendapatan daerah yang direncanakan.
“Kami berharap pagu definitif pendapatan transfer yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah lebih besar dibanding yang kita rencanakan saat ini,” ujar Wabup Kasta. Nantinya, kenaikan pendapatan ini akan digunakan untuk menurunkan defisit RAPBD sehingga rencana penerimaan Silpa bisa lebih realistis. @ wan
1
Komentar