Ujian SIM C Sudah Tanpa Zig-Zag dan Angka 8
SINGARAJA, NusaBali - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Buleleng secara resmi mengubah lintasan sirkuit untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Ujian praktik SIM C model baru mulai diterapkan pada Senin (7/8). Sekitar seratusan pemohon SIM C mulai menggunakan sirkuit ini untuk ujian praktik di Kantor Sat Lantas Polres Buleleng, Kota Singaraja.
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Kanisus Franata menyampaikan, secara umum, terdapat perbedaan lintasan yang baru dibandingkan dengan lintasan sebelumnya. Terutama jalur zig-zag dan angka 8 yang ditiadakan dan diubah menjadi belokan berbentuk S. Lebar jalur pun juga ditambah, yang sebelumnya berukuran 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Lintasan uji SIM C baru mulai diberlakukan hari ini (kemarin). Adapun perbedaan dengan lintasan yang lama, jalur angka 8 dan zig-zag sekarang sudah dihilangkan. Diganti dengan belokan, untuk antisipasi pergerakan. Kemudian jalur ujian, yang dulunya 1,5 kali lebar kendaraan jadi 2,5 kali lebar kendaraan. Jadinya lebih leluasa," jelasnya.
Dengan desain sirkuit baru ini, semua bagian tes diupayakan merepresentasikan kondisi riil di jalan raya. Meski dalam bentuk sederhana, namun sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini tetap dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman, dan kendali.
Kata AKP Kanisus Franata, penggunaan sirkuit baru uji SIM C ini sesuai dengan arahan Kapolridan Korlantas (Korps Lalu Lintas). "Arahan kebijakan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru ini diberlakukan serentak mulai Senin. Jadi hari Jumat kemarin lintasan yang lama kami hapus, kemudian dicat ulang sesuai dengan yang baru," jelasnya.
Pengubahan sirkuit uji praktik SIM ini dianggap menjadi lebih mudah. Menurutnya, hal ini pun mendapat apreasiasi dari pemohon. Dari 118 pemohon yang mengikuti uji SIM C kemarin, semuanya lolos. "Sepertinya jadi lebih gampang. Khususnya bagi pemohon yang sebelumnya sudah punya SIM. Karena lupa tidak diperpanjang expired sehingga buat baru. Mereka lebih mudah saat tes," tukas dia. 7mzk
Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Kanisus Franata menyampaikan, secara umum, terdapat perbedaan lintasan yang baru dibandingkan dengan lintasan sebelumnya. Terutama jalur zig-zag dan angka 8 yang ditiadakan dan diubah menjadi belokan berbentuk S. Lebar jalur pun juga ditambah, yang sebelumnya berukuran 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Lintasan uji SIM C baru mulai diberlakukan hari ini (kemarin). Adapun perbedaan dengan lintasan yang lama, jalur angka 8 dan zig-zag sekarang sudah dihilangkan. Diganti dengan belokan, untuk antisipasi pergerakan. Kemudian jalur ujian, yang dulunya 1,5 kali lebar kendaraan jadi 2,5 kali lebar kendaraan. Jadinya lebih leluasa," jelasnya.
Dengan desain sirkuit baru ini, semua bagian tes diupayakan merepresentasikan kondisi riil di jalan raya. Meski dalam bentuk sederhana, namun sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini tetap dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman, dan kendali.
Kata AKP Kanisus Franata, penggunaan sirkuit baru uji SIM C ini sesuai dengan arahan Kapolridan Korlantas (Korps Lalu Lintas). "Arahan kebijakan ujian praktik SIM C dengan lintasan baru ini diberlakukan serentak mulai Senin. Jadi hari Jumat kemarin lintasan yang lama kami hapus, kemudian dicat ulang sesuai dengan yang baru," jelasnya.
Pengubahan sirkuit uji praktik SIM ini dianggap menjadi lebih mudah. Menurutnya, hal ini pun mendapat apreasiasi dari pemohon. Dari 118 pemohon yang mengikuti uji SIM C kemarin, semuanya lolos. "Sepertinya jadi lebih gampang. Khususnya bagi pemohon yang sebelumnya sudah punya SIM. Karena lupa tidak diperpanjang expired sehingga buat baru. Mereka lebih mudah saat tes," tukas dia. 7mzk
1
Komentar