Pengajuan Santunan Kematian 1.348, yang Cair Sebanyak 342
Sejak Januari 2023 di Dinas Sosial Denpasar
DENPASAR, NusaBali - Terhitung dari Januari hingga 31 Juli 2023, Pemkot Denpasar menerima sebanyak 1.348 pengajuan dana santunan kematian. Dari jumlah yang diajukan, yang sudah terbayarkan sebanyak 342 santunan kematian dengan anggaran masing-masing Rp 2,5 juta.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswaty, Selasa (8/8), mengungkapkan pencairan santunan kematian di Kota Denpasar pada 2023 ini sudah dilakukan. Ada sebanyak 1.348 pengajuan santunan kematian yang diterima dari Januari hingga 31 Juli 2023. Namun pencairan baru terlaksana sebanyak 342 santunan. Masing-masing santunan mendapat Rp 2,5 juta, sehingga total dana santunan yang sudah dicairkan sebanyak Rp 855 juta.
“Ada sebanyak 1.348 pengajuan tetapi baru dicairkan sebanyak 342 santunan, sisanya yang belum dicairkan sebanyak 1.006 santunan. Total itu sudah diajukan ke Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar,” kata Laxmy.
Menurut Laxmy, tahun 2022 ada sebanyak 2.425 pengajuan santunan kematian. Tetapi yang baru terbayarkan sebanyak 897 santunan, sementara sebanyak 1.528 santunan masih menunggu pencairan.
Namun karena nomenklatur santunan kematian sudah berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), nantinya semua proses dilakukan Disdukcapil. “Nomenklaturnya yang mengatur sudah Disdukcapil, karena regulasi masih diproses sementara kami masih menangani. Tetapi semua pengajuan sudah kami setor ke BPKAD,” ungkapnya.
Sementara Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, mengungkapkan kendati nomenklatur sudah ditetapkan santunan kematian dijalankan Disdukcapil, namun prosesnya masih di Dinas Sosial. Sebab, saat ini belum diberikan anggaran untuk proses santunan kematian. Kemungkinan, kata dia, proses dilimpahkan ke Disdukcapil pada anggaran perubahan mendatang.
Terkait banyaknya santunan yang belum terbayarkan, Dewa Juli mengatakan masih menunggu dari BPKAD. Berapa anggaran yang diberikan, jumlah itu akan dicairkan. “Kami masih menunggu dari BPKAD jumlah dan anggarannya. Berapa diberikan, segitu kami proses. Soalnya dana santunan kematian itu kan sebagai reward bahwa mereka tertib administrasi dan mau mengurus akta kematian,” kata Dewa Juli. 7 mis
“Ada sebanyak 1.348 pengajuan tetapi baru dicairkan sebanyak 342 santunan, sisanya yang belum dicairkan sebanyak 1.006 santunan. Total itu sudah diajukan ke Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar,” kata Laxmy.
Menurut Laxmy, tahun 2022 ada sebanyak 2.425 pengajuan santunan kematian. Tetapi yang baru terbayarkan sebanyak 897 santunan, sementara sebanyak 1.528 santunan masih menunggu pencairan.
Namun karena nomenklatur santunan kematian sudah berada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), nantinya semua proses dilakukan Disdukcapil. “Nomenklaturnya yang mengatur sudah Disdukcapil, karena regulasi masih diproses sementara kami masih menangani. Tetapi semua pengajuan sudah kami setor ke BPKAD,” ungkapnya.
Sementara Kadisdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata, mengungkapkan kendati nomenklatur sudah ditetapkan santunan kematian dijalankan Disdukcapil, namun prosesnya masih di Dinas Sosial. Sebab, saat ini belum diberikan anggaran untuk proses santunan kematian. Kemungkinan, kata dia, proses dilimpahkan ke Disdukcapil pada anggaran perubahan mendatang.
Terkait banyaknya santunan yang belum terbayarkan, Dewa Juli mengatakan masih menunggu dari BPKAD. Berapa anggaran yang diberikan, jumlah itu akan dicairkan. “Kami masih menunggu dari BPKAD jumlah dan anggarannya. Berapa diberikan, segitu kami proses. Soalnya dana santunan kematian itu kan sebagai reward bahwa mereka tertib administrasi dan mau mengurus akta kematian,” kata Dewa Juli. 7 mis
1
Komentar