nusabali

Digoyang Isu Negatif, Pengurus LPD Tulikup Kelod Angkat Bicara

  • www.nusabali.com-digoyang-isu-negatif-pengurus-lpd-tulikup-kelod-angkat-bicara

GIANYAR, NusaBali - Pengurus LPD Desa Adat Tulikup Kelod, Kecamatan Gianyar angkat bicara terkait terpaan isu negatif. Bendesa Adat Tulikup Kelod I Nyoman Sukara mengatakan, LPD Tulikup Kelod sempat digoyang permasalahan antara mantan Ketua LPD Pande Made Widia dengan salah seorang pengembang yang merupakan penjamin debitur. Masalah ini kemudian menyeret nama LPD.

Sukara tidak menampik beberapa tahun lalu terjadi sedikit miss atau kesalahan oleh ketua LPD terdahulu yang sekarang sudah diganti. Sukara meyakinkan kondisi LPD saat ini dalam keadaan kondusif dan mengalami peningkatan sejak adanya tim penelurusan aset.  

Menurut Sukara, kredit macet terjadi akibat pandemi Covid-19 yang membuat kemampuan bayar debitur menurun. Sehingga kepercayaan masyarakat menurun dan beramai-ramai melakukan penarikan di LPD. “Kami melakukan berbagai upaya agar LPD kembali mendapat kepercayaan masyarakat. Dengan turun ke banjar-banjar dan membentuk tim penelusuran aset,” ujar Sukara saat ditemui, Rabu (9/8). 

Upaya Desa Adat Tulikup berhasil hingga tidak ada warga yang menarik simpanannya dan deposito lagi secara besar-besaran. Bahkan program LPD yakni Sepakat atau Sesepelan Pitra Yadnya Krama Tulikup Kelod bergulir seperti biasa termasuk pembagian 20% dari SHU untuk pelestarian adat budaya di Desa Adat Tulikup Kelod tetap berjalan.  

Sukara didampingi Plt Ketua LPD Dewa Putu Raka menjelaskan terkait kasus mantan Ketua LPD, berawal dari seorang pengembang Nengah Wirata yang kenal dengan Pande Made Widya yang merupakan ketua LPD terdahulu. Pengembang Nengah Wirata mengontrak beberapa lahan di Denpasar. Sehingga dianmemegang hak kontrak pertama, kemudian melakukan over kontrak menjadi beberapa kavling. Sementara pihak kedua yang mengontrak ini diarahkan melakukan pinjaman di LPD Tulikup Kelod dengan Nengah Wirata sebagai penjamin. "Hubungannya dengan LPD hanya dengan peminjam. Pak Wirata sendiri sebagai penanggung jawab," ujarnya. 

Lantaran kredit macet, melakukan penelusuran aset. "Kami telusuri aset dengan jaminan semua ada di Denpasar, dan dari keterangan Pak Wirata, buku tabungannya tidak dia terima, yang membawa adalah Pande Made Widia. Setiap uang kontrak pihak kedua masuk langsung pemotongan," terangnya.  
Dengan tidak terduga, masalah LPD dicium oleh Kejaksaan Negeri Gianyar. "Kami sampaikan apa adanya. Bahwa hal itu masalah mereka berdua, kami LPD tidak dirugikan secara meterial, namun secara image jadi ramai dan menurunnya kepercayaan masyarakat," ungkap Sukara. 

Plt Ketua LPD Dewa Putu Raka membeberkan perkembangan LPD sebelum Covi-19 jumlah aset kurang lebih Rp 63 miliar. Kredit warga Desa Tulikup Kelod kurang lebih Rp 21 miliar, warga di luar Rp 40 miliar. Deposito kurang lebih Rp 28 miliar dan tabungan Rp 24 miliar. 

Namun karena masalah kredit macet terjadi penurunan drastis. Sejak tim penelusuran aset masuk, LPD kembali pulih dan mengalami kenaikan. "Per hari kemarin, tabungan kurang lebih Rp 16 miliar, deposito kurang lebih Rp 15 miliar. Kredit Rp 41 miliar dan aset Rp 51 miliar," beber Dewa Putu Raka. 7 nvi

Komentar