nusabali

Puluhan Orangtua Siswa Kecewa

  • www.nusabali.com-puluhan-orangtua-siswa-kecewa

Anak-anak yang tidak diterima ini merupakan warga pendatang yang sudah menetap di Desa Peguyangan Kangin

Anak Mereka Tak Diterima di SDN 2 Peguyangan


DENPASAR, NusaBali
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar kembali menuai protes para orangtua siswa. Puluhan orangtua calon siswa baru mengaku kecewa lantaran anaknya tidak dapat diterima bersekolah di SDN 2 Peguyangan, Kamis (29/6). Padahal persyaratan kepemilikan Kartu Keluarga (KK) sebagai warga Desa Peguyangan Kangin sejatinya telah terpenuhi, namun karena keterbatasan kuota, sekolah hanya sanggup menampung 40 siswa yang nantinya akan ditempatkan dalam satu kelas.

Kekecewaan itu langsung disampaikan orangtua siswa dengan menyerbu kediaman Ketua Komite Sekolah SDN 2 Peguyangan, Wayan Suwirya, sesaat setelah mereka mengetahui pengumuman dari pihak sekolah. “Kemana nanti anak-anak kami disekolahkan, setelah SDN 2 Peguyangan ini tidak dapat menerima anak-anak kami, padahal kami sudah diberi formulir,” terang salah satu orangtua siswa, I Nyoman Jiwa disela pengumuman PPDB, kemarin.

Sekitar 30 orangtua siswa yang datang menyambangi Ketua Komite hampir seluruhnya anak mereka kini belum mendapat tempat belajar untuk mengikuti pendidikan dasar 6 tahun kedepan. Menurut Jiwa, para orangtua sangat berharap komite sekolah dapat memperjuangkan hak mereka untuk menyekolahkan anaknya dekat dengan tempat tinggal mereka. Karena menurutnya, para orangtua mengaku tidak mungkin menyekolahkan anaknya di kampung mereka yang jauh dari tempat tinggalnya sekarang. “Anak-anak yang tidak diterima ini memang merupakan warga pendatang yang sudah menetap di Desa Peguyangan Kangin, nggak mungkin kan kita memaksakan anak-anak kita untuk sekolah di kampung, sementara orang tuanya di Peguyangan. Apalagi masih SD,” imbuhnya.

Menyikapi keluhan para orangtua siswa, Ketua Komite SDN 2 Peguyangan, I Wayan Suwirya, mengaku tidak dapat berbuat banyak. Terlebih kuota sekolah tersebut hanya sanggup menampung 40 siswa. Sementara sekolah menerima 70 pendaftar dari sejumlah banjar asli Desa Peguyangan Kangin yakni Banjar Pengukuh, Banjar Jurangasri, dan Banjar Bantas. “Karena melubernya pendaftar, pihak sekolah terpaksa melakukan skala prioritas dengan mendahulukan anak-anak warga uwed (banjar asli Desa Peguyangan Kangin-red). Sehingga 30 anak belum terakomodir,” ungkap Suwirya.

Suwirya yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar ini mengharapkan, Pemerintah Kota Denpasar dapat memberikan solusi dengan merealisasikan rencana pembangunan gedung sekolah bertingkat yang sudah diusulkan sejak tahun 2014 lalu. “Sejak saya duduk di DPRD sudah saya usulkan. Namun hingga kini belum ada realisasinya,” tandas politisi Partai Golkar ini, sembari meminta pihak Disdikpora memberi jalan keluar terbaik bagi warga sehingga anak-anak bisa tertampung di SD yang ada di Peguyangan Kangin.

Berbeda dengan SDN 22 Dangin Puri yang juga mengumumkan hasil seleksi PPDB dalam penerimaan siswa baru. Pihak orangtua tidak mempermasalahkan penerimaan dengan jalur banjar pendukung karena pihak sekolah menerima 3 kelas yang masing-masing menampung 42 siswa dari 136 pendaftar. Dengan jumlah tersebut hampir keseluruhan diterima. "Beruntungnya semua bisa tertampung, dan sisanya itu juga kebetulan mendaftar di SD lain, mereka dapat di sana sehingga tidak ada permasalahan yang signifikan kita hadapi, bahkan keseluruhan siswa langsung melakukan daftar ulang saat melihat pengumuman," ujar Ainiah, Sekretaris PPDB SDN 22 Dangin Puri.

Sementara terkait adanya permasalahan di SDN 2 Peguyangan, Kabid Pembinaan SD Disdikpora Kota Denpasar I Ketut Sudana saat dikonfirmasi, kemarin, mengatakan bahwa hal ini sudah diprediksi sejak awal bahwa akan ada anak yang tercecer.

Oleh karena itu pihaknya bersama kepala sekolah dan komite sebelumnya sudah memberikan kebijakan dengan menambah siswa perkelasnya dari 28 menjadi 40 orang, namun itu juga masih ada yang tercecer seperti saat ini.

Dikatakan Sudana, pihaknya tentu masih menunggu laporan terkait protes para orangtua siswa yang anaknya belum mandapat sekolah tersebut. "Ini kan masih ada waktu hingga tanggal 3 (Juli) pendaftaran ulang, masih ada waktu untuk dicarikan solusinya namun kami tetap masih menunggu laporan dari komite terlebih dahulu. Jika memang komitenya bijak dengan kepala sekolah dan ada toleransi karena memiliki otonomi sendiri untuk mencari solusinya ya bisa saja terselesaikan di sekolah. Jika memang tidak dan ada laporan ke dinas maka kami pasti bergerak mencari solusinya karena bagaimanapun anak yang tercecer harus ditampung. Tentu akan kami tindak lanjuti sesegera mungkin," kata Sudana. *cr63

Komentar