nusabali

Ombudsman Rancang Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Lintas Negara

  • www.nusabali.com-ombudsman-rancang-sistem-pengaduan-pelayanan-publik-lintas-negara

MANGUPURA, NusaBali.com - Ombudsman RI (ORI) bakal mengembangkan sistem yang memungkinkan masyarakat melakukan pengaduan masalah pelayanan publik lintas negara.

Menurut Kepala Bagian Kerja Sama ORI Gunawan Siallagan, nantinya WNI bisa mengajukan pengaduan pelayanan publik terlepas di mana pun mereka berada di negara anggota Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF).

SEAOF merupakan forum kerja sama lembaga ombudsman dan sejenis ombudsman di Asia Tenggara. Anggotanya terdiri dari lembaga ombudsman di Indonesia, Filipina, dan Thailand.

"Orang Filipina yang berada di Indonesia bisa melakukan pelaporan terkait pelayanan publik di Indonesia, begitu juga sebaliknya," kata Gunawan usai Senior Official Meeting SEAOF di Mercure Hotel Kuta, Jumat (11/8/2023).

Wacana ini termasuk dalam kerja sama bilateral pertukaran informasi antara Indonesia-Filipina dan Indonesia-Thailand. Di mana, nota kesepahamannya bakal ditandatangani pada November 2023 ini saat pertemuan SEAOF keketuaan Indonesia.

Gunawan menyebut ketiga negara sepakat dan sepaham bahwa masyarakat adalah penduduk yang memiliki hak sama di mana pun mereka berada. Oleh karena itu, sistem pengaduan lintas negara ini akan dikembangkan.

WNI dan WNA dari dua negara anggota lain SEAOF juga bakal diperlakukan sama apabila mengajukan pengaduan ke Ombudsman RI. Kata Keasistenan Utama Pengaduan Masyarakat Patnuaji Agus Indrarto, hal ini juga merupakan langkah saling memperkuat sesama lembaga.

"Hak-hak pelayanan publik yang baik tidak hanya bisa diberikan ke warga sendiri tetapi juga warga negara lain di Asia Tenggara," tutur Patnuaji dalam kesempatan yang sama.

Lanjut Patnuaji, diberikannya peluang bagi warga negara lain di Asia Tenggara dalam hal ini Filipina dan Thailand untuk mengajukan pengaduan bisa mendorong perbaikan pelayanan publik di Indonesia.

Kerja sama ini nantinya memang masih terbatas di dua negara anggota saja. Menurut Anggota ORI Johanes Widijantoro, SEAOF dibentuk pada 2020 lalu oleh tiga negara anggotanya saat ini. Dan tidak semua negara ASEAN memiliki lembaga ombudsman.

"Untuk keanggotaan, kami masih berusaha memperluas. Perlu juga dipahami bahwa tidak semua negara di Asia Tenggara memiliki lembaga sejenis ombusdman," beber Johanes dalam kesempatan yang sama.

Sejauh ini, lembaga ombudsman Timor Leste sudah mengajukan permohonan sebagai full member atau anggota penuh. Sementara Selandia Baru telah mengajukan diri sebagai observer atau pengamat. *rat

Komentar