Penataan TPA Temesi Rp 300 Miliar
Penataan TPST Temesi akan diisi dengan bangunan untuk sekolah lingkungan.
GIANYAR, NusaBali
Bupati Gianyar Made Mahayastra mendampingi Direktorat Sanitasi Ditjen Cipta Karya, Tim Central Project Management Unit (CPMU), dan World Bank meninjau persiapan ground breaking TPA Temesi di Desa Temesi, Kecamatan Gianyar, Senin (14/8). Bupati Mahayastra berharap penataan TPA Temesi rampung tahun depan. “Persiapan ground breaking TPA Temesi sebesar Rp 300 miliar. Bantuan dari World Bank ISWMP, Kementrian PUPR, Kementrian Dalam Negeri, dan Bappenas. Astungkara pada tahun 2024 sudah beroperasi,” harap Bupati Mahayastra.
Bantuan ini melewati tahapan seleksi yang ketat hingga akhirnya Kabupaten Gianyar berhasil menjadi penerima program ISWMP (Improvement of Solid Waste Management to Support Regional Area and Metropolitan Cities). Program peningkatan pengelolaan sampah nasional dengan target utama kota metropolitan dan skala regional. Merupakan program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan World Bank. Tujuannya untuk meningkatkan pengelolaan persampahan di kota/kabupaten yang dilihat dari 5 aspek. Seperti aspek pengaturan, aspek kelembagaan, aspek peran serta masyarakat, aspek keuangan, dan aspek teknis.
Sebelumnya, Tim Central Project Management Unit (CPMU) dan World Bank telah datang melakukan penilaian. Pada kesempatan tersebut, Bupati Mahayastra menuturkan program persampahan yang telah dan akan dikerjakannya. Mulai dari pengolahan sampah berbasis sumber dengan mendirikan TPS3R ataupun menyerahkan armada kebersihan ke setiap desa di Kabupaten Gianyar. Penanganan sampah perkotaan dan penanganan residu, Bupati Mahayastra mempersiapkan penataan TPA Temesi menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). “Penataan ini menjadi momen bagi pemerintah daerah menyelesaikan permasalahan sampah yang menumpuk di TPA Temesi, sekaligus mengubah image TPA Temesi yang jorok, bau, dan kotor menjadi TPA wisata yang layak dikunjungi dan menjadi tempat belajar lingkungan,” jelas Bupati Mahayastra.
Bupati Mahayastra sangat serius menangani permasalahan sampah, dengan dukungan Gubernur Bali dan bantuan APBN, telah membangun 41 Tempat Pengolahan Sampah Sementara Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) tersebar di 40 desa. Menyerahkan bantuan truk sampah lebih dari 30 unit. TPST Temesi nantinya diharapkan tidak hanya mengurangi sampah dari sumbernya, juga memberikan pembelajaran kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah serta penyerapan tenaga kerja. Penataan TPST Temesi akan diisi dengan bangunan untuk sekolah lingkungan. Jika memungkinkan disiapkan restoran dan spot foto untuk foto prewed dan foto lainnya.
Mewujudkan TPST Temesi, Bupati Mahayastra menyiapkan lahan seluas 7 hektare dan sosialisasi ke masyarakat setempat. “Dari luas lahan 7 hektare, seluas 4 hektare milik Pemkab Gianyar, tiga hektare kontrak dengan jangka waktu 30 tahun,” beber Bupati Mahayastra. Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar Ni Made Mirnawati menambahkan, hingga 31 Desember 2022 produksi sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga di Kabupaten Gianyar sebanyak 539,9 ton/hari. Terdiri sampah perkotaan sebanyak 239,58 ton/hari, sampah perdesaan sebanyak 299,32 ton/hari, dan sebanyak 0,50 ton/hari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Mirnawati menjelaskan, untuk mengurangi timbunan sampah, DLH mendorong rumah tangga melakukan pengolahan sampah sejak dari sumber. Mengoptimalkan pengoperasian TPS3R serta bantuan truk sampah yang sudah diberikan oleh Bupati Gianyar. “Dengan upaya tersebut, sampah yang berhasil diolah di sumber sebanyak 73,9 ton/hari. Sampah perkotaan dan desa yang belum memiliki TPS3R masih membawa sampah atau residu sampah ke TPA Temesi rata-rata sebanyak 466 ton/hari,” jelas Mirnawati.
Rencana pengelolaan TPST Temesi dibagi menjadi empat unit pengelolaan. Masing-masing Unit Komposting bekerja sama dengan YPST Temesi dengan kapasitas pengolahan sampah organik 40 ton/hari. Unit Magot bekerja sama dengan PT Arta Asia Putra dengan kapasitas pengolahan sampah organik 250 ton/hari. Unit Insenerator bekerja sama dengan PT Sucofindo (Persero) dengan kapasitas pembakaran residu sampah minimal 100 ton/hari. Unit Pengolahan Limbah B3 dengan kapasitas pembakaran 1 ton/hari. Dengan berproduksinya keempat unit pengolahan ini, diharapkan permasalahan sampah di TPA Temesi bisa selesai. 7 nvi
Komentar