nusabali

Inspektorat Bali Periksa 4 SMA/SMK

  • www.nusabali.com-inspektorat-bali-periksa-4-smasmk

Kalau ada orangtua siswa yang kurang puas saat pengumuman Sabtu (1/7) ini, kami akan jelaskan prosedurnya. (Kasek IGN Lanang Made Puji).

SEMARAPURA, NusaBali

4 (empat) SMA/SMK di Kabupaten Klungkung diperiksa oleh pengawas dari Ispektorat Provinsi Bali, Jumat (30/6) pagi. Langkah ini untuk mengantisipasi adanya penyimpangan oleh oknum tertentu dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Keempat sekolah yang diperiksa yaitu SMAN 1 Semarapura, SMAN 2 Semarapura, SMAN 1 Dawan, dan SMKN 1 Klungkung. Tim tersebut tersebar di masing-masing sekolah. Di SMAN 2 Semarapura sekitar pukul 10.00 Wita, nampak enam orang petugas dari Inspektorat sibuk memeriksa administrasi PPDB satu-persatu.

Hanya saja mereka belum bisa membeber hasil dari pemeriksaan tersebut. Karena apapun hasilnya akan dilaporkan terlebih dahulu ke pimpinan. “Kami hanya periksa dan melaporkan hasilnya,“ ujar petugas fungsional dari Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Loter.

Kepala SMAN 2 Semarapura I Gusti Lanang Made Puji mengaku berterimasih dengan turunnya tim dari Inspektorat Provinsi Bali. Dengan harapan kalau ada kekurangan-kekurangan secara teknis bisa dibenahi, tentu catatan itu akan dijadikan evaluasi. “Dalam proses seleksi PPBD ini kami tetap mengacu peraturan yang berlaku,” ujarnya kepada NusaBali.

Lanang Puji menjelaskan dalam proses rekrutmen PPBD, pihaknya sudah menggugurkan sejumlah siswa karena tidak sesuai dengan pesyaratan. Kuota siswa di SMAN 2 Semarapura tahun ini, 360 siswa. Pelamar dari jalur lokal 90 siswa dan jatahnya hanya 10 persen atau 36 siswa. Jalur miskin mendapat kuota 20 persen atau 72 siswa, pelamarnya cukup sedikit 34 siswa, itu pun setelah diseleksi gugur 5 orang. Karena setelah dicek ke rumahnya ternyata kondisi rumahnya bagus.

Untuk jalur prestasi mendapat kuota 20 persen atau 72 siswa, jumlah pelamar 72 siswa setelah diseleksi gugur 3 orang. Mereka yang gugur karena tidak hadir saat pihak sekolah menguji kemampuan siswa yang bersangkutan sesuai piagam yang disetor. “Seperti misalnya penghargaan dalam karate, minimal siswa yang bersangkutan bisa memperagakan gerakan karate,” katanya.

Pelamar dari jalur reguler atau lewat NEM saat ini masih pendataan dan akan dirangking dari nilai tertinggi. Untuk mengisi kekurangan kuota dari jalur prestasi dan jalur miskin akan diisi dari jalur reguler. “Kan masih ada kuota yang kosong dari jalur prestasi dan siswa miskin,” katanya.

Selama proses seleksi, pihaknya juga menemukan sejumlah persoalan, di antaranya ada siswa menggunakan kartu keluarga (KK) yang melewati 1 Januari 2017. Setelah ditanyakan kepada orangtua siswa yang bersangkutan ternyata mereka menerima informasi yang keliru bahwa untuk mendaftar harus membawa KK baru. “Setelah kita berikan penjelasan, akhirnya mereka membawa Kk yang lama (sebelum 1 Januari 2017, Red),” katanya.

Selain itu, untuk meminimalisir polemik lewat jalur lokal pihak sekolah juga melibatkan komite sekolah dan kepala lingkungan (kaling). Namun penentuan jarak terdekat dengan sekolah diukur lewat aplikasi google maps yang dicocokkan dengan KK siswa. “Kalau ada orangtua siswa yang kurang puas saat pengumuman Sabtu (1/7) ini, kami akan jelaskan proses dan prosedurnya,” katanya, didampingi Ketua Komite SMAN 2 Semarapura, I Putu Widiada. *wa

Komentar