PDIP Bali Buka Pendaftaran Cagub
Ketua Tim Nawa Sanga, Wayan Sutena juga membantah bahwa penjaringan bakal Cagub-Cawagub ini hanya formalitas.
Bantah Penjaringan Calon Digelar Mendadak
DENPASAR,NusaBali
PDIP Bali dipastikan akan membuka penjaringan Cagub-Cawagub 2018-2023 dengan pembukaan pendaftaran. Pengambilan formulir akan dibuka mulai Sabtu (1/6) hari ini di seluruh kantor DPC PDIP se-Bali.
Keputusan melaksanakan penjaringan Cagub-Cawagub PDIP Bali ini diputuskan dalam rapat DPD PDIP Bali diperluas melibatkan jajaran DPC se-Bali di Kantor DPD PDIP Bali, Jalan Moncong Putih, Niti Mandala Denpasar Jumat (30/6). Rapat yang digelar pukul 10.00 Wita itu berjalan alot dan selesai pukul 12.00 Wita.
Rapat dipimpin Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster dihadiri pengurus DPD dan para Ketua DPC se-Bali. Informasi yang dihimpun NusaBali kemarin, rapat internal yang tertutup untuk media itu melaksanakan instruksi DPP supaya dilaksanakan penjaringan. DPD PDIP Bali pun membentuk Tim Penjaringan bernama Nawa Sanga beranggotakan 9 orang. Tim Nawa Sanga ini dipimpin I Wayan Sutena dengan Sekretaris I Made Supartha. "Penjaringan diputuskan untuk Cagub-Cawagub," ujar salah satu kader senior yang anggota Fraksi PDIP Bali usai rapat, kemarin.
Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster tidak bersedia memberi komentar terkait penjaringan Cagub-Cawagub ini. Demikian pula Sekretaris DPD PDIP Bali I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Sementara itu, DPD PDIP Bali langsung menggelar jumpa pers yang dipimpin Wayan Sutena selaku Ketua Tim Nawa Sanga. Hadir juga I Gusti Alit Kesuma Kelakan, Made Supartha, Anak Agung Ayu Triana Tira dan anggota Tim Nawa Sanga lainnya.
Sutena mengatakan, penjaringan Cagub-Cawagub ini untuk membuka ruang bagi kader dan non kader serta tokoh masyarakat. Sutena juga mempertegas bahwa proses penjaringan akan dilaksanakan sesuai dengan perintah dan prosedur yang diatur partai dengan rujukan SK DPP, peraturan partai dan keputusan DPD PDIP.
Adapun proses dimulai dengan pengambilan formulir Cagub-Cawagub mulai 1 Juli 2017 sampai 3 Juli 2017 oleh DPC PDIP di DPD PDIP Bali. Kemudian proses berikutnya rapat DPC Partai dengan dilengkapi berita acara untuk memutuskan bakal calon kepala daerah-calon wakil kepala daerah. Barulah pada 4 Juli 2017 sampai 10 Juli 2017 dilaksanakan pendaftaran/pengembalian formulir bakal calon kepala daerah-calon wakil kepala daerah oleh DPC ke DPD PDIP Bali. Selanjutnya verifikasi dan rapat DPD partai pada 10 Juli 2017 sampai 14 Juli 2017. DPD PDIP Bali akan menyampaikan hasil verifikasi kepada DPP PDIP pada 15 Juli 2017.
Ketika ditanya penjaringan dibuka secara mendadak karena adanya desakan seperti di Gianyar, Sutena menegaskan tak ada hubungan dengan di Gianyar yang memang memunculkan desakan penjaringan calon. "Tetapi ini mekanisme dan perintah DPP Partai. Nggak ada hubungan dengan di Gianyar," kilah politisi senior PDIP asal Desa Tegak, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung ini.
Hanya saja diakui Sutena, terjadi keterlambatan proses penjaringan karena kesibukan melaksanakan kegiatan partai. "Pembahasan penjaringan memang agak terlambat karena ada peringatan bulan Bung Karno. Jadi kegiatan organisasi itu padat, " ujarnya.
Sutena juga membantah bahwa penjaringan dilaksanakan sebagai formalitas. Karena sebelumnya sudah dilaksanakan rakerdasus di setiap kabupaten yang menghasilkan dukungan terhadap I Wayab Koster yang berjuluk KBS (Koster Bali Satu). "Ini bukan formalitas. Kalau di kabupaten/kota kemarin ada muncul KBS itu adalah aspirasi. Muncul nama-nama ya kita akomodir. Sekarang ini penjaringan resmi, " tegas Sutena.
Yang menarik Sutena mengatakan calon yang akan mendaftar bisa sebagai Cagub bisa juga sebagai Cawagub dan dalam bentuk paket. Saat mendaftar juga harus datang langsung. "Kalau ada yang datang diwakili kami akan laporkan ke DPP dulu," ujar mantan Ketua DPRD Klungkung ini. *nat
Komentar