Anggaran Pembangunan Mall Pelayanan Publik Rp 70,2 Miliar
GIANYAR, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Gianyar membangun Mall Pelayanan Publik di Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil akan berkantor di Mall Pelayanan Publik (MPP). Pembangunan MPP dengan anggaran APBD sebesar Rp 70,2 miliar. Lama pengerjaan selama 210 hari.
Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan, pembangunan MPP sebagai bentuk inovasi pelayanan terhadap masyarakat. “Nanti diisi oleh sejumlah dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti Dinas Tenaga Kerja yang sering mengadakan pelatihan peningkatan kompetensi,” ujar Bupati Mahayastra. Begitu juga Disdukcapil, masyarakat bisa langsung mengurus administrasi kependudukan hingga perizinan di satu lokasi. “Karena berurusan langsung dengan masyarakat, kami memang fokus berikan kenyamanan. Karena masyarakat datang langsung,” jelas Bupati Mahayastra.
Sayangnya, dinas yang tidak berhubungan langsung dengan publik seperti Damkar dan BPBD harus bersabar dulu. Garda terdepan dalam penanganan bencana ini gedungnya masih status ngontrak, Damkar tidak punya gedung. “Yang tidak berhubungan dengan publik kami diaemkan dulu. Kalau ini masyarakat yang datang. Damkar dan BPBD kan mereka keluar melayani, jadi yang mereka perlukan kantor dengan halaman terbuka,” jelas Bupati yang juga Ketua DPC PDIP Gianyar ini. 7 nvi
Komentar