Harapkan Perubahan APBD 2023 Jadi Instrumen Efektif Jaga Perekonomian
Bupati Sampaikan Penjelasan Ranperda dalam Rapat Paripurna
MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Selasa (15/8).
Rapat paripurna kali ini dengan agenda penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Badung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Rapat juga dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa beserta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Badung. Hadi pula pimpinan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta menyampaikan, proses penyusunan rancangan Perubahan APBD 2023 maupun rancangan penjabaran Perubahan APBD 2023 sudah berada dalam tahap pemulihan ekonomi yang semakin membaik. Rancangan ini diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menjaga perekonomian. Sedangkan penyusunan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan, bertujuan sebagai upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya. Sekaligus untuk mewujudkan kehidupan masyarakat sejahtera dan bahagia lahir batin sesuai dengan prinsip yang mengadopsi filosofis kehidupan dan kearifan lokal masyarakat Bali yaitu Tri Hita Karana.
“Hari ini kita menyampaikan ranperda penguatan adat agama tradisi seni dan budaya termasuk juga pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023. Saya kira ini yang harus kita lakukan bersama-sama antara pemerintah dan legislatif, ini muara yang kita inginkan hanya satu, yaitu membuat krama Badung sejahtera dan bahagia,” ujar Bupati Giri Prasta.
Selanjutnya, berkenaan dengan penjelasan umum terhadap Dokumen Penganggaran Daerah Tahun 2023 disampaikan Bupati Giri Prasta bahwa pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 7,4 triliun meningkat sebesar Rp 1,34 triliun atau 22 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6 triliun. Sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp 8,4 triliun meningkat sebesar Rp 2,4 triliun atau 40 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6 triliun.
“Perubahan anggaran kita disesuaikan dengan pendapatan, karena kita melakukan inovasi kaitannya dengan sumber pendapatan utamanya dari pajak hotel dan restoran. Ini cara kita untuk memberikan tambahan dan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Badung dan semua tokoh yang ada,” ujar Bupati Giri Prasta.
“Termasuk yang paling utama saya mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena kebesaran Beliau, kita mendapatkan sebuah inovasi dan mendapatkan pendapatan yang lumayan. Ini demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang kita cintai,” imbuh bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini. @ ind
Rapat dipimpin Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta. Rapat juga dihadiri seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Badung, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah I Wayan Adi Arnawa beserta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Badung. Hadi pula pimpinan instansi vertikal di wilayah Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung, Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Bupati Giri Prasta menyampaikan, proses penyusunan rancangan Perubahan APBD 2023 maupun rancangan penjabaran Perubahan APBD 2023 sudah berada dalam tahap pemulihan ekonomi yang semakin membaik. Rancangan ini diharapkan menjadi instrumen efektif dalam menjaga perekonomian. Sedangkan penyusunan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penguatan Program Bidang Adat, Budaya, dan Keagamaan, bertujuan sebagai upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam beserta isinya. Sekaligus untuk mewujudkan kehidupan masyarakat sejahtera dan bahagia lahir batin sesuai dengan prinsip yang mengadopsi filosofis kehidupan dan kearifan lokal masyarakat Bali yaitu Tri Hita Karana.
“Hari ini kita menyampaikan ranperda penguatan adat agama tradisi seni dan budaya termasuk juga pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023. Saya kira ini yang harus kita lakukan bersama-sama antara pemerintah dan legislatif, ini muara yang kita inginkan hanya satu, yaitu membuat krama Badung sejahtera dan bahagia,” ujar Bupati Giri Prasta.
Selanjutnya, berkenaan dengan penjelasan umum terhadap Dokumen Penganggaran Daerah Tahun 2023 disampaikan Bupati Giri Prasta bahwa pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 7,4 triliun meningkat sebesar Rp 1,34 triliun atau 22 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6 triliun. Sedangkan belanja daerah dirancang sebesar Rp 8,4 triliun meningkat sebesar Rp 2,4 triliun atau 40 persen dari APBD (induk) tahun anggaran 2023 sebesar Rp 6 triliun.
“Perubahan anggaran kita disesuaikan dengan pendapatan, karena kita melakukan inovasi kaitannya dengan sumber pendapatan utamanya dari pajak hotel dan restoran. Ini cara kita untuk memberikan tambahan dan saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Badung dan semua tokoh yang ada,” ujar Bupati Giri Prasta.
“Termasuk yang paling utama saya mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena kebesaran Beliau, kita mendapatkan sebuah inovasi dan mendapatkan pendapatan yang lumayan. Ini demi kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang kita cintai,” imbuh bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini. @ ind
Komentar