1 Duktang Dipulangkan ke Malang
Petugas yang melakukan pemeriksaan KTP di Gilimanuk menemukan 4 penduduk pendatang (duktang) tanpa KTP dan 2 dengan KTP mati.
NEGARA, NusaBali
Satu dari 4 duktang tanpa KTP itu dipulangkan ke alamat asalnya melalui Pelabuhan Ketapang. Duktang asal Malang, Jawa Timur itu dipulangkan karena tidak punya tujuan pasti di Bali.
Salah seorang petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana mengatakan, duktang yang dipulangkan itu mengaku akan cari kerja di Bali. Hanya saja belum jelas cari kerja di mana dan tanpa penjamin. “Satu duktang tak bisa kami toleransi masuk Bali karena tanpa tujuan jelas dan penjamin,” terang petugas yang namanya tak mau dikorankan ini, Minggu (2/7). Sementara 5 duktang lainnya yang sama-sama berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur tetap diberikan melanjutkan perjalanan.
Mereka diberikan masuk Bali karena ada yang akan berangkat ke Singapura via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Yang mengaku berangkat ke Singapura menunjukkan paspor,” jelasnya. Empat duktang lainnya diberikan melanjutkan perjalanan karena punya tujuan kelas dan ada penjamin. Mereka itu mengaku silaturahmi dan besuk keluarga yang sakit serta mengaku tidak menetap d Bali.
Hasil pemeriksaan di Pos KTP Gilimanuk selama arus balik mulai H+1 Lebaran sampai memasuki H+6, petugas menemukan 52 pelanggar admistrasi kependudukan. Terdiri dari 15 KTP mati dan 37 tanpa TKP. Sementara yang dipulangkan sebanyak 5 orang. Mereka dipulangkan karena tanpa kartu identitas diri, tanpa tujuan jelas, serta tidak ada penjamin di Bali. *ode
Salah seorang petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jembrana mengatakan, duktang yang dipulangkan itu mengaku akan cari kerja di Bali. Hanya saja belum jelas cari kerja di mana dan tanpa penjamin. “Satu duktang tak bisa kami toleransi masuk Bali karena tanpa tujuan jelas dan penjamin,” terang petugas yang namanya tak mau dikorankan ini, Minggu (2/7). Sementara 5 duktang lainnya yang sama-sama berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur tetap diberikan melanjutkan perjalanan.
Mereka diberikan masuk Bali karena ada yang akan berangkat ke Singapura via Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. “Yang mengaku berangkat ke Singapura menunjukkan paspor,” jelasnya. Empat duktang lainnya diberikan melanjutkan perjalanan karena punya tujuan kelas dan ada penjamin. Mereka itu mengaku silaturahmi dan besuk keluarga yang sakit serta mengaku tidak menetap d Bali.
Hasil pemeriksaan di Pos KTP Gilimanuk selama arus balik mulai H+1 Lebaran sampai memasuki H+6, petugas menemukan 52 pelanggar admistrasi kependudukan. Terdiri dari 15 KTP mati dan 37 tanpa TKP. Sementara yang dipulangkan sebanyak 5 orang. Mereka dipulangkan karena tanpa kartu identitas diri, tanpa tujuan jelas, serta tidak ada penjamin di Bali. *ode
1
Komentar