Petani Diminta Ajukan Proposal untuk Bantuan Gagal Panen
MANGUPURA, NusaBali - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung melalui tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) beserta Dinas Pertanian dan Pangan Badung akan memverifikasi dampak bencana terhadap lahan milik ratusan petani yang terancam gagal panen akibat kekeringan di wilayah Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi. Namun verifikasi akan dilakukan setelah para petani pengumpulan proposal bantuan.
“Sampai saat ini kami masih menunggu proposal selesai dibuat oleh petani. Kami menyarankan secepatnya untuk diselesaikan, sehingga astungkara dalam waktu dekat bisa langsung diproses,” ujar Kasi Rekon BPBD Badung, Putu Juniarta seizin Kalaksa BPBD Badung Wayan Darma, Selasa (22/8).
Juniarta melanjutkan, masing-masing petani yang terdampak gagal panen wajib mengajukan proposal. Dari data, setidaknya ada 480 petani yang terdampak dengan luas garapan 266 hektar di Subak Penarungan. “Dari data yang ada selain Subak Penarungan yang luasnya 266 hektar, terdapat dua subak yang secara tidak langsung terdampak juga, yakni Subak Aban 150 hektar dan Subak Batan Wani 15 hektar,” bebernya.
Dikatakan, setelah proposal selesai dan diketahui Camat Mengwi, selanjutnya baru dikirim ke kantor BPBD Badung. Dari situ, baru akan melakukan cross check terhadap proposal permohonan petani yang diajukan. “Setelah proposal masuk, tim Jitupasna beserta Dinas Pertanian dan Pangan akan turun ke lapangan melakukan verifikasi dampak bencana bagi petani,” jelas Juniarta.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Badung berjanji membantu petani di Subak Penarungan yang terancam gagal panen karena kekeringan. Pemberian bantuan ini dikategorikan sebagai bantuan dampak bencana dari jebolnya tanggul di aliran Tukad Yeh Penet yang merupakan sumber pengairan dari Subak Penarungan.
Janji memberikan bantuan ini disampaikan oleh Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa usai rapat bersama antara Banggar dengan TAPD Kabupaten Badung, Rabu (9/8) lalu. “Terkait dengan jebolnya bendungan yang mengairi Subak Penarungan, untuk objeknya (bendungan jebol) kita tidak bisa sentuh karena itu di luar kewenangan kita, tapi kewenangan BWS Bali-Penida. Namun kita bisa masuk pada dampak bencananya yakni terjadi gagal panen,” ujarnya. 7 ind
Juniarta melanjutkan, masing-masing petani yang terdampak gagal panen wajib mengajukan proposal. Dari data, setidaknya ada 480 petani yang terdampak dengan luas garapan 266 hektar di Subak Penarungan. “Dari data yang ada selain Subak Penarungan yang luasnya 266 hektar, terdapat dua subak yang secara tidak langsung terdampak juga, yakni Subak Aban 150 hektar dan Subak Batan Wani 15 hektar,” bebernya.
Dikatakan, setelah proposal selesai dan diketahui Camat Mengwi, selanjutnya baru dikirim ke kantor BPBD Badung. Dari situ, baru akan melakukan cross check terhadap proposal permohonan petani yang diajukan. “Setelah proposal masuk, tim Jitupasna beserta Dinas Pertanian dan Pangan akan turun ke lapangan melakukan verifikasi dampak bencana bagi petani,” jelas Juniarta.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Badung berjanji membantu petani di Subak Penarungan yang terancam gagal panen karena kekeringan. Pemberian bantuan ini dikategorikan sebagai bantuan dampak bencana dari jebolnya tanggul di aliran Tukad Yeh Penet yang merupakan sumber pengairan dari Subak Penarungan.
Janji memberikan bantuan ini disampaikan oleh Sekda Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa usai rapat bersama antara Banggar dengan TAPD Kabupaten Badung, Rabu (9/8) lalu. “Terkait dengan jebolnya bendungan yang mengairi Subak Penarungan, untuk objeknya (bendungan jebol) kita tidak bisa sentuh karena itu di luar kewenangan kita, tapi kewenangan BWS Bali-Penida. Namun kita bisa masuk pada dampak bencananya yakni terjadi gagal panen,” ujarnya. 7 ind
1
Komentar