Pemkab Buleleng Dapat Kuota 1.273 Formasi PPPK
SINGARAJA, NusaBali - Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali dibuka tahun ini. Pemkab Buleleng mendapatkan kuota 1.273 formasi untuk PPPK Guru dan PPPK Tenaga Kesehatan.
Jatah formasi itu hampir mengabulkan seluruh usulan yang diajukan pada tahun 2022 lalu. Hanya delapan formasi yang ditolak karena persoalan regulasi.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng Made Herry Hermawan, saat dihubungi, Senin (21/8) kemarin, mengatakan tahun 2022 lalu Buleleng mengusulkan 1.281 formasi. Jumlah ini terdiri dari 901 formasi PPPK Guru dan 380 formasi Tenaga Kesehatan.
Namun, setelah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), ada 8 dari usulan formasi PPPK Tenaga Kesehatan yang tidak disetujui. Delapan formasi itu yakni 2 formasi perawat penempatan di Buleleng Emergency Service (BES), 5 formasi Bidan di BES dan 1 formasi Dokter Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial di RSUD Buleleng.
“Delapan formasi tenaga kesehatan ini tidak bisa dipenuhi karena terkendala regulasi. Setelah kami identifikasi tenaga kesehatan di BES ini tidak masuk dalam struktur organisasi. Sehingga untuk tahun ini belum bisa dibuka formasinya,” ucap Herry Hermawan.
Namun tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang bersangkutan dapat melamar di formasi lainnya. Seperti formasi perawat dan bidan yang dibutuhkan di RSUD Buleleng. Sedangkan untuk formasi PPPK guru yang disetujui seluruhnya sesuai dengan kajian dan usulan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Namun jumlah formasi yang dibuka tahun ini belum tentu dapat menjawab persoalan kekurangan guru PPPK dan PNS di Buleleng. “Ini kan usulan tahun lalu. Sedangkan setiap tahun selalu ada guru yang pensiun tentu juga akan ada banyak yang kosong. Nanti itu diusulkan tahun depan,” jelas Herry.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) PPPK Kabupaten Buleleng sedang menunggu pengumuman jadwal seleksi resmi dari pusat. Namun, masyarakat yang akan mengikuti seleksi bisa mempersiapkan diri lebih awal dan mengumpulkan syarat-syarat administrasi yang diperlukan.7k23
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng Made Herry Hermawan, saat dihubungi, Senin (21/8) kemarin, mengatakan tahun 2022 lalu Buleleng mengusulkan 1.281 formasi. Jumlah ini terdiri dari 901 formasi PPPK Guru dan 380 formasi Tenaga Kesehatan.
Namun, setelah diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB), ada 8 dari usulan formasi PPPK Tenaga Kesehatan yang tidak disetujui. Delapan formasi itu yakni 2 formasi perawat penempatan di Buleleng Emergency Service (BES), 5 formasi Bidan di BES dan 1 formasi Dokter Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial di RSUD Buleleng.
“Delapan formasi tenaga kesehatan ini tidak bisa dipenuhi karena terkendala regulasi. Setelah kami identifikasi tenaga kesehatan di BES ini tidak masuk dalam struktur organisasi. Sehingga untuk tahun ini belum bisa dibuka formasinya,” ucap Herry Hermawan.
Namun tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan yang bersangkutan dapat melamar di formasi lainnya. Seperti formasi perawat dan bidan yang dibutuhkan di RSUD Buleleng. Sedangkan untuk formasi PPPK guru yang disetujui seluruhnya sesuai dengan kajian dan usulan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng. Namun jumlah formasi yang dibuka tahun ini belum tentu dapat menjawab persoalan kekurangan guru PPPK dan PNS di Buleleng. “Ini kan usulan tahun lalu. Sedangkan setiap tahun selalu ada guru yang pensiun tentu juga akan ada banyak yang kosong. Nanti itu diusulkan tahun depan,” jelas Herry.
Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) PPPK Kabupaten Buleleng sedang menunggu pengumuman jadwal seleksi resmi dari pusat. Namun, masyarakat yang akan mengikuti seleksi bisa mempersiapkan diri lebih awal dan mengumpulkan syarat-syarat administrasi yang diperlukan.7k23
1
Komentar