1.107 Anggota KPPS Siap Pilkel Serentak
Pencetakan surat suara mengacu pada DPT dengan tambahan 4 persen sebagai antisipasi surat suara rusak maupun tambahan pemilih.
SINGARAJA, NusaBali
Panitia Pemilihan Perbekel di 11 Desa Kabupaten Buleleng saat ini melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Total ada 1.107 orang anggota KPPS yang akan bertugas di 123 TPS penyelenggara Pilkel Serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) I Nyoman Agus Jaya Sumpena ditemui di ruang kerjanya Rabu (23/8) mengatakan masing-masing KPPS nanti akan diisi oleh 9 orang anggota termasuk 2 orang Linmas. Mereka akan bertugas melakukan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 24 September 2023 mendatang.
Panitia Pemilihan Perbekel di 11 Desa Kabupaten Buleleng saat ini melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Total ada 1.107 orang anggota KPPS yang akan bertugas di 123 TPS penyelenggara Pilkel Serentak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) I Nyoman Agus Jaya Sumpena ditemui di ruang kerjanya Rabu (23/8) mengatakan masing-masing KPPS nanti akan diisi oleh 9 orang anggota termasuk 2 orang Linmas. Mereka akan bertugas melakukan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 24 September 2023 mendatang.
“Seluruh desa sudah ada KPPS-nya, sekarang mereka sedang menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek). Diberikan penguatan cara melakukan pemungutan dan penghitungan suara saat hari pencoblosan nanti. Minimal dari KPPS itu ada yang sudah pernah ikut menjadi penyelenggara baik saat Pemilu, Pileg maupun Pilkada,” terang Jaya Sumpena.
Foto: Kadis PMD Buleleng I Nyoman Agus Jaya Sumpena. -LILIK
Selain menyiapkan kepanitiaan di masing-masing desa, Dinas PMD juga sedang berproses mencetak surat suara dan logistik lainnya. Pelipatan surat suara akan dilakukan setelah surat suara selesai dicetak. Pencetakan surat suara mengacu pada Data Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 56.354 jiwa. Hanya saja jumlah pencetakan surat suara ditambah 4 persen dari jumlah DPT, untuk antisipasi surat suara rusak maupun tambahan pemilih.
“Sekarang sudah ada yang selesai, hanya Desa Dencarik yang belum, karena kemarin ada tambahan tahapan untuk seleksi calon perbekel yang lebih dari lima orang,” imbuh dia.
Namun Jaya Sumpena menyakinkan untuk penyiapan logistik dipastikannya berjalan lancar dan tidak ada kendala berarti. Seluruh surat suara dan logistik pemungutan suara sudah akan didistribusikan H-3 pemungutan suara atau Kamis (21/9) mendatang.
Dinas PMD saat ini juga tengah mengajukan permohonan hibah bilik dan kotak suara bekas Pemilu 2019 ke KPU Buleleng. Jaya Sumpena menyebut permohonan diajukan Dinas PMD rutin akan melangsungkan pemilihan perbekel serentak maupun perbekel Pergantian Antar Waktu (PAW) setiap dua tahun sekali. Sehingga logistik paten sangat diperlukan. Sehingga di pemilihan perbekel selanjutnya kotak suara tidak lagi menggunakan kardus.
Sebelas desa yang akan melangsungkan Pilkel Serentak meliputi meliputi Desa Tukadsumaga, Desa Musi, Desa Banyupoh di Kecamatan Gerokgak, Desa Pangkungparuk di Kecamatan Seririt, Desa Sepang Kelod di Kecamatan Busungbiu, Desa Sidetapa, Desa Dencarik di Kecamatan Banjar, Desa Tukadmungga di Kecamatan Buleleng, Desa Sangsit di Kecamatan Sawan serta Desa Sembiran dan Desa Bondalem di Kecamatan Tejakula. 7k23
1
Komentar