Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Badung Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung, telah mengumumkan hasil terkait proses seleksi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung untuk Pemilu 2024.
Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Badung, KPU Kabupaten Badung telah menetapkan sebanyak 387 nama Caleg yang masuk DCS yang terdiri dari 232 laki-laki dan 155 perempuan. Jumlah nama tersebut dari 18 Partai Politik yang bakal mengikuti Pemilu 2024 nanti.
Berikut kami umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Badung Pemilu Tahun 2024 sesuai Model Pengumuman DCS.DPRD.KAB/KOTA Nomor : 1914/PL.01.4-Pu/5103/2/2023
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten/Kota BADUNG melalui:
a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
b. kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jl. Kebo Iwa No.39a, Padangsambian Kaja, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar
c. email : [email protected]
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten/Kota BADUNG
Untuk melihat Daftar Calon Sementara lainnya (klik pada nama Daerah Pemilihan):
- DCS DPD Provinsi Bali
- DCS DPRD Provinsi Bali
- DCS DPRD Kota Denpasar
- DCS DPRD Kabupaten Badung
- DCS DPRD Kabupaten Tabanan
- DCS DPRD Kabupaten Jembrana
- DCS DPRD Kabupaten Buleleng
- DCS DPRD Kabupaten Gianyar
- DCS DPRD Kabupaten Klungkung
- DCS DPRD Kabupaten Bangli
Komentar