Notaris di Bali Diharapkan Terlibat Aktif Cegah TPPU dan TPPT
MANGUPURA, NusaBali - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar mengajak Majelis Pengawas Daerah dan Majelis Pengawas Wilayah Notaris untuk meningkatkan pengawasan notaris di Provinsi Bali.
Tidak hanya itu, para notaris juga diharapkan bisa memiliki standar tinggi dalam bekerja untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan profesional. Bahkan, para notaris didorong untuk melakukan pelaporan jika adanya indikasi berbagai tindak kejahatan seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
“Para notaris adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap praktik hukum. Majelis Pengawas Daerah Notaris memiliki peran yang sentral dalam memastikan bahwa etika dan standar profesionalitas tetap terjaga,” kata Cahyo dalam Acara Pembukaan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kecamatan Kuta, Selasa (22/8).
Menurut Cahyo, betapa signifikannya peran dari Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam menjaga kualitas dan integritas para notaris di Bali. Dengan jumlah 791 notaris yang tersebar di 9 kabupaten/kota, para anggota majelis pengawas memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan notaris-notaris di Pulau Dewata ini beroperasi dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan peraturan.
“Para notaris adalah garda terdepan dalam menjaga kualitas layanan dan kepercayaan masyarakat terhadap praktik hukum. Majelis Pengawas Daerah Notaris memiliki peran yang sentral dalam memastikan bahwa etika dan standar profesionalitas tetap terjaga,” kata Cahyo dalam Acara Pembukaan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel, Kecamatan Kuta, Selasa (22/8).
Menurut Cahyo, betapa signifikannya peran dari Majelis Pengawas Daerah Notaris dalam menjaga kualitas dan integritas para notaris di Bali. Dengan jumlah 791 notaris yang tersebar di 9 kabupaten/kota, para anggota majelis pengawas memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan notaris-notaris di Pulau Dewata ini beroperasi dengan standar yang tinggi dan sesuai dengan peraturan.
Masih menurut dia, dalam konteks penegakan hukum dan mencegah TPPU serta TPPT, Cahyo mengingatkan pentingnya memastikan para notaris memahami peran mereka sebagai gatekeeper dan menjalankan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Cahyo juga menyoroti tantangan terkait rendahnya pelaporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM) dan perlunya penerapan standar PMPJ. “Majelis Pengawas Daerah Notaris memiliki peran kunci dalam memastikan para notaris menerapkan prinsip-prinsip ini dengan baik. Jadi, notaris juga menjadi garda terdepan dalam mengenali TPPU dan TPPT,” tegasnya.
Dalam menghadapi berbagai perubahan dan tantangan di dunia hukum, Cahyo berharap peran proaktif dari Majelis Pengawas Daerah Notaris. Hal ini mencakup pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kesadaran notaris terhadap pentingnya kepatuhan terhadap peraturan. Cahyo pun berharap Majelis Pengawas Daerah Notaris dapat bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih baik dan lebih profesional. “Maka hasil dari rapat koordinasi ini akan menghasilkan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pengawasan dan membawa praktik hukum di Provinsi Bali menuju standar yang lebih tinggi,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti dalam laporan pelaksanaan kegiatannya mengataan peserta Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris berasal dari berbagai unsur dan menghadirkan empat narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Majelis Pengawas Pusat Notaris, Majelis Pengawas Wilayah Notaris, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi maupun langkah- langkah alternatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan dan pembinaan notaries,” harapnya. 7 dar
1
Komentar