Kisruh PPDB Cair di Gedung Dewan
SMPN 1 Tabanan akan mengubah fungsi dua ruangan laboratorium menjadi ruangan kelas untuk menampung 92 siswa titipan.
TABANAN, NusaBali
Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Tabanan akhirnya cair di ruang Komisi IV DPRD Tabanan, Senin (3/7). Rapat yang digagas Komisi IV DPRD Tabanan dengan menghadirkan Kepala SMPN 1 Tabanan, Ketua Komite SMPN 1 Tabanan, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan Wayan Adnyana dan Dewan Pendidikan itu membijaksanai 92 siswa ‘siluman’ diterima di SMPN 1 Tabanan.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Wayan Adnyana mengatakan, penambahan 92 siswa di SMPN 1 Tabanan tidak melanggar aturan. Alasannya, kebijakan itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB. Pada Pasal 26 (b) SMP atau bentuk lain yang sederajat berjumlah paling sedikit 3 (tiga) dan paling banyak 33 (tiga puluh tiga) rombongan belajar. Masing-masing tingkat paling banyak 11 (sebelas) rombongan belajar. “Kebijakan menerima 92 siswa tidak ada pelanggaran,” terang Adnyana.
Alasan lainnya, 92 siswa ‘titipan’ ini masih bisa diterima karena masih ada di jalur zonasi PPDB. Menurut Adnyana, jika tidak ada kelas untuk menampung 92 siswa ini maka diberlakukan double shift atau kelas sore. Adnyana yang mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tabanan ini membantah disebut berikan daftar nama 92 siswa titipan yang harus diterima di SMPN 1 Tabanan. “Tidak ada suratnya. Kalau ada mana buktinya?” ungkap Adnyana. Dijelaskan, 92 siswa ‘titipan’ itu tetap diseleksi lewat perengkingan NEM atau jalur prestasi.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga juga menegaskan kebijakan penambahan 92 siswa di SMPN 1 Tabanan tidak melanggar aturan. “Tadi sudah kami rapatkan. Semuanya sudah cair karena masyarakat harus dicarikan solusi,” tegas Dirga. Dalam rapat juga terungkap, penambahan siswa juga terjadi di SMPN 2 Tabanan dan SMPN 3 Tabanan. Rata-rata di sekolah ini menambah dua kelas lagi. Jika kekurangan kelas, di sekolah ini juga akan memberlakukan double shift.
Kepala SMPN 1 Tabanan, I Made Sucahya mengaku nama-nama siswa titipan itu disodorkan Kabid SMP Dinas Pendidikan Tabanan, Jumat (30/6). Saat itu ia diminta datang ke Dinas Pendidikan Tabanan lalu disodorkan daftar nama siswa sebanyak 114 orang agar diterima di SMPN 1 Tabanan. Ia pun tidak menerima daftar siswa titipan itu karena SMPN 1 Tabanan tidak akan memberlakukan double shift. Setelah dicek dari 114 siswa titipan itu, 22 orang masuk kriteria diterima karena NEM tinggi. Sedangkan 92 siswa lainnya tidak masuk klasifikasi. “Nama 92 siswa itu saya serahkan lagi ke pak Kadis,” ungkap Sucahya.
Atas hasil keputusan rapat di Komisi IV DPRD Tabanan akhirnya dibijaksanai 92 siswa titipan itu diterima di SMPN 1 Tabanan. Selaku kepala sekolah, ia mengaku tidak bisa barbuat banyak, meskipun kekurangan kelas. Pihak sekolah menyiasati dengan mengubah fungsi dua laboratorium menjadi ruangan kelas. Sisa siswa yang tidak tertampung di kelas baru itu akan disusupkan di kelas lainnya.
Dikatakan, sesuai aturan PPDB, SMPN 1 Tabanan mendapat kuota 256 siswa dari tiga jalur. Jalur reguler dengan kuota 189 siswa, jalur prestasi 50 siswa, dan jalur miskin 17 siswa. Sucahya mengatakan, 92 siswa titipan itu diterima namun tetap akan diklasifikasikan ke jalur reguler dan jalur prestasi. “Beberapa di antaranya memiliki prestasi,” terangnya. Ketua Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Madra Suartana menambahkan, pada penerimaan siswa susulan di SMPN 1 Tabanan hanya boleh diikuti oleh yang telah mendaftar saja. “Di luar itu tidak bisa,” tegas Madra. *d
Kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMPN 1 Tabanan akhirnya cair di ruang Komisi IV DPRD Tabanan, Senin (3/7). Rapat yang digagas Komisi IV DPRD Tabanan dengan menghadirkan Kepala SMPN 1 Tabanan, Ketua Komite SMPN 1 Tabanan, Kepala Dinas Pendidikan Tabanan Wayan Adnyana dan Dewan Pendidikan itu membijaksanai 92 siswa ‘siluman’ diterima di SMPN 1 Tabanan.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Wayan Adnyana mengatakan, penambahan 92 siswa di SMPN 1 Tabanan tidak melanggar aturan. Alasannya, kebijakan itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB. Pada Pasal 26 (b) SMP atau bentuk lain yang sederajat berjumlah paling sedikit 3 (tiga) dan paling banyak 33 (tiga puluh tiga) rombongan belajar. Masing-masing tingkat paling banyak 11 (sebelas) rombongan belajar. “Kebijakan menerima 92 siswa tidak ada pelanggaran,” terang Adnyana.
Alasan lainnya, 92 siswa ‘titipan’ ini masih bisa diterima karena masih ada di jalur zonasi PPDB. Menurut Adnyana, jika tidak ada kelas untuk menampung 92 siswa ini maka diberlakukan double shift atau kelas sore. Adnyana yang mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tabanan ini membantah disebut berikan daftar nama 92 siswa titipan yang harus diterima di SMPN 1 Tabanan. “Tidak ada suratnya. Kalau ada mana buktinya?” ungkap Adnyana. Dijelaskan, 92 siswa ‘titipan’ itu tetap diseleksi lewat perengkingan NEM atau jalur prestasi.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Made Dirga juga menegaskan kebijakan penambahan 92 siswa di SMPN 1 Tabanan tidak melanggar aturan. “Tadi sudah kami rapatkan. Semuanya sudah cair karena masyarakat harus dicarikan solusi,” tegas Dirga. Dalam rapat juga terungkap, penambahan siswa juga terjadi di SMPN 2 Tabanan dan SMPN 3 Tabanan. Rata-rata di sekolah ini menambah dua kelas lagi. Jika kekurangan kelas, di sekolah ini juga akan memberlakukan double shift.
Kepala SMPN 1 Tabanan, I Made Sucahya mengaku nama-nama siswa titipan itu disodorkan Kabid SMP Dinas Pendidikan Tabanan, Jumat (30/6). Saat itu ia diminta datang ke Dinas Pendidikan Tabanan lalu disodorkan daftar nama siswa sebanyak 114 orang agar diterima di SMPN 1 Tabanan. Ia pun tidak menerima daftar siswa titipan itu karena SMPN 1 Tabanan tidak akan memberlakukan double shift. Setelah dicek dari 114 siswa titipan itu, 22 orang masuk kriteria diterima karena NEM tinggi. Sedangkan 92 siswa lainnya tidak masuk klasifikasi. “Nama 92 siswa itu saya serahkan lagi ke pak Kadis,” ungkap Sucahya.
Atas hasil keputusan rapat di Komisi IV DPRD Tabanan akhirnya dibijaksanai 92 siswa titipan itu diterima di SMPN 1 Tabanan. Selaku kepala sekolah, ia mengaku tidak bisa barbuat banyak, meskipun kekurangan kelas. Pihak sekolah menyiasati dengan mengubah fungsi dua laboratorium menjadi ruangan kelas. Sisa siswa yang tidak tertampung di kelas baru itu akan disusupkan di kelas lainnya.
Dikatakan, sesuai aturan PPDB, SMPN 1 Tabanan mendapat kuota 256 siswa dari tiga jalur. Jalur reguler dengan kuota 189 siswa, jalur prestasi 50 siswa, dan jalur miskin 17 siswa. Sucahya mengatakan, 92 siswa titipan itu diterima namun tetap akan diklasifikasikan ke jalur reguler dan jalur prestasi. “Beberapa di antaranya memiliki prestasi,” terangnya. Ketua Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Madra Suartana menambahkan, pada penerimaan siswa susulan di SMPN 1 Tabanan hanya boleh diikuti oleh yang telah mendaftar saja. “Di luar itu tidak bisa,” tegas Madra. *d
Komentar