Daftar Calon Sementara Anggota DPD Provinsi Bali Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, telah mengumumkan hasil terkait proses seleksi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bali untuk Pemilu 2024.
Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Bali, KPU Provinsi Bali telah menetapkan sebanyak 17 nama Caleg yang masuk DCS yang terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan yang bakal mengikuti Pemilu 2024 nanti.
Berikut kami umumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPD Provinsi Bali Pemilu Tahun 2024 sesuai Model Pengumuman DCS.DPRD.KAB/KOTA Nomor : 1213/PL 01.4-Pu/51/2023
Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten/Kota PROVINSI BALI melalui:
a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
b. kantor KPU Provinsi dengan alamat Jln. Cok Agung Tresna No.8, Denpasar
c. email : [email protected]
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten/Kota PROVINSI BALI
Untuk melihat Daftar Calon Sementara lainnya (klik pada nama Daerah Pemilihan):
- DCS DPD Provinsi Bali
- DCS DPRD Provinsi Bali
- DCS DPRD Kota Denpasar
- DCS DPRD Kabupaten Badung
- DCS DPRD Kabupaten Tabanan
- DCS DPRD Kabupaten Jembrana
- DCS DPRD Kabupaten Buleleng
- DCS DPRD Kabupaten Gianyar
- DCS DPRD Kabupaten Klungkung
- DCS DPRD Kabupaten Bangli
Komentar