Ribuan Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP
Dari 8.307 orang wajib KTP pemula, tercatat baru 2.476 orang yang melakukan perekaman. Artinya, masih ada 5.831 orag yang belum melakukan perekaman.
SINGARAJA, NusaBali
Masih banyak pemilih pemula di Buleleng yang belum melakukan perekaman e-KTP atau KTP Elektronik menjelang Pemilu 2024. Data yang dihimpun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, ada sebanyak 5.831 warga jumlah wajib KTP pemula yang belum melakukan perekaman.
Kepala Dinas Dukcapil Buleleng Made Juartawan mengungkapkan, dari 8.307 orang wajib KTP pemula, tercatat baru 2.476 orang yang melakukan perekaman hingga Kamis (24/8). Artinya, masih ada 5.831 orang yang belum melakukan perekaman. Pihaknya terus mengecarkan serta mendorong realisasi perekaman data e-KTP.
Ia menjelaskan, pemilih pemula merupakan warga yang saat ini berusia 17 tahun, serta yang berusia 17 tahun saat Pemilu 2024 mendatang. "Data yang kami pegang dari 8.307 jumlah yang sudah melakukan perekaman 2.476, masih banyak belum. Sebagian besar merupakan kalangan siswa," ujar Juartawan, Kamis (24/8).
Warga wajib KTP pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP terbanyak ada di wilayah Kecamatan Buleleng dengan jumlah mencapai 1.305 orang. Kemudian disusul Kecamatan Seririt 797 orang, Kecamatan Sukasada 770 orang, Kecamatan Banjar 611 orang, dan Kecamatan Kubutambahan 594 orang.
Dinas Dukcapil menggulirkan jemput bola perekaman e-KTP di sekolah-sekolah dalam program 'Dukcapil Goes to School'. Melalui program itu, Dukcapil ingin mendorong realisasi perekaman data e-KTP khususnya bagi pemilih pemula untuk persiapan Pemilu 2024. Layanan jemput bola perekaman data, terus bergulir secara serentak.
Hanya saja, Juartawan mengakui jika perekaman e-KTP untuk siswa tersebut belum berjalan dengan maksimal. "Di antara sekolah yang kami jajaki ada yang maksimal, ada yang kurang. Rata-rata siswa tidak mau melakukan perekaman di sekolah karena masih menggunakan seragam, atau tidak berias," ucapnya.
"Kemudian di luar sekolah kami buka pelayanan di kantor-kantor kecamatan. Kami imbau untuk datang perekaman di Kantor Camat, pada saat car free day kami juga memberikan kesempatan kepada wajib KTP pemula yang belum perekaman," imbuhnya. 7mzk
Masih banyak pemilih pemula di Buleleng yang belum melakukan perekaman e-KTP atau KTP Elektronik menjelang Pemilu 2024. Data yang dihimpun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buleleng, ada sebanyak 5.831 warga jumlah wajib KTP pemula yang belum melakukan perekaman.
Kepala Dinas Dukcapil Buleleng Made Juartawan mengungkapkan, dari 8.307 orang wajib KTP pemula, tercatat baru 2.476 orang yang melakukan perekaman hingga Kamis (24/8). Artinya, masih ada 5.831 orang yang belum melakukan perekaman. Pihaknya terus mengecarkan serta mendorong realisasi perekaman data e-KTP.
Ia menjelaskan, pemilih pemula merupakan warga yang saat ini berusia 17 tahun, serta yang berusia 17 tahun saat Pemilu 2024 mendatang. "Data yang kami pegang dari 8.307 jumlah yang sudah melakukan perekaman 2.476, masih banyak belum. Sebagian besar merupakan kalangan siswa," ujar Juartawan, Kamis (24/8).
Warga wajib KTP pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP terbanyak ada di wilayah Kecamatan Buleleng dengan jumlah mencapai 1.305 orang. Kemudian disusul Kecamatan Seririt 797 orang, Kecamatan Sukasada 770 orang, Kecamatan Banjar 611 orang, dan Kecamatan Kubutambahan 594 orang.
Dinas Dukcapil menggulirkan jemput bola perekaman e-KTP di sekolah-sekolah dalam program 'Dukcapil Goes to School'. Melalui program itu, Dukcapil ingin mendorong realisasi perekaman data e-KTP khususnya bagi pemilih pemula untuk persiapan Pemilu 2024. Layanan jemput bola perekaman data, terus bergulir secara serentak.
Hanya saja, Juartawan mengakui jika perekaman e-KTP untuk siswa tersebut belum berjalan dengan maksimal. "Di antara sekolah yang kami jajaki ada yang maksimal, ada yang kurang. Rata-rata siswa tidak mau melakukan perekaman di sekolah karena masih menggunakan seragam, atau tidak berias," ucapnya.
"Kemudian di luar sekolah kami buka pelayanan di kantor-kantor kecamatan. Kami imbau untuk datang perekaman di Kantor Camat, pada saat car free day kami juga memberikan kesempatan kepada wajib KTP pemula yang belum perekaman," imbuhnya. 7mzk
Komentar