Eks Timtim Tagih Janji Pemerintah
Gelar Doa Bersama di Sumberklampok
SINGARAJA, NusaBali - Sejumlah warga pengungsi eks Timor Timur (Timtim) yang menempati lahan hutan sejak tahun 2000 di Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng melakukan aksi doa bersama sembari memasang sejumlah spanduk, Jumat (25/8).
Mereka juga memasang sejumlah baliho dan spanduk yang intinya menagih janji pemerintah terkait permohonan redistribusi lahan yang mereka tempati. Sejumlah spanduk bertuliskan 'Kami Masyarakat eks Transmigran Timtim Punya Hak Atas Tanah yang Kami Kuasai dan Garap’, 'Kesabaran Kami Sudah Habis Menunggu Janji Pemerintah'.
Lalu ada spanduk bertuliskan 'Kami Masyarakat Eks Transmigran Timtim Butuh Keadilan. Segera Redistribusikan Tanah yang Telah Kami Kuasai dan Garap Selama 23 Tahun, 'Kami Masyarakat Eks Transmigran Timtim Bukan Binatang Penghuni Kawasan Tapi Manusia yang Membutuhkan Keadilan.'
Aksi pemasangan spanduk itu dilakukan warga untuk menagih janji Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang sebelumnya berencana menyerahkan lahan tersebut kepada mereka. Sebelumnya, Moeldoko bersama Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan eks pengungsi Timtim pada Agustus 2022 lalu.
Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Tim-Tim, Nengah Kisid mengatakan, setelah sekian kali melakukan hal yang sama kembali pihak mereka memberikan pesan terbuka kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik masalah eks pengungsi Timtim. "Kami minta kepada pemerintah untuk segera meredistribusikan lahan pertanian," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, dia bersama warga eks pengungsi Timtim menggelar doa bersama agar mempercepat penyelesaian konflik pertanahan kawasan hutan di Desa Sumberklampok yang ditempati sebanyak 107 KK.
"Sebenarnya sudah ada pelepasan untuk pekarangan sementara untuk lahan pertanian hingga saat ini belum dilepaskan oleh pemerintah. Dan para petani terutama para perempuan meminta agar konflik ini bisa cepat diselesaikan untuk menciptakan suasana tenang," katanya.
Untuk diketahui, total ada 119 KK dengan sebanyak 319 jiwa yang berjuang untuk dapat hak atas kepemilikan lahan yang ditempati. Mereka telah menempati lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari, Desa Sumberklampok dengan luas sekitar 136,96 hektare.
Mereka menempati lahan itu setelah keluar dari Timtim. Kemudian eks Timtim berasal dari berbagai daerah di Bali melakukan cocok tanam di lahan itu untuk menunjang hidup mereka.7mzk
Lalu ada spanduk bertuliskan 'Kami Masyarakat Eks Transmigran Timtim Butuh Keadilan. Segera Redistribusikan Tanah yang Telah Kami Kuasai dan Garap Selama 23 Tahun, 'Kami Masyarakat Eks Transmigran Timtim Bukan Binatang Penghuni Kawasan Tapi Manusia yang Membutuhkan Keadilan.'
Aksi pemasangan spanduk itu dilakukan warga untuk menagih janji Kepala Staf Presiden, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang sebelumnya berencana menyerahkan lahan tersebut kepada mereka. Sebelumnya, Moeldoko bersama Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni berjanji akan menyelesaikan persoalan lahan eks pengungsi Timtim pada Agustus 2022 lalu.
Ketua Tim Kerja Pengungsi Eks Tim-Tim, Nengah Kisid mengatakan, setelah sekian kali melakukan hal yang sama kembali pihak mereka memberikan pesan terbuka kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan konflik masalah eks pengungsi Timtim. "Kami minta kepada pemerintah untuk segera meredistribusikan lahan pertanian," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati mengatakan, dia bersama warga eks pengungsi Timtim menggelar doa bersama agar mempercepat penyelesaian konflik pertanahan kawasan hutan di Desa Sumberklampok yang ditempati sebanyak 107 KK.
"Sebenarnya sudah ada pelepasan untuk pekarangan sementara untuk lahan pertanian hingga saat ini belum dilepaskan oleh pemerintah. Dan para petani terutama para perempuan meminta agar konflik ini bisa cepat diselesaikan untuk menciptakan suasana tenang," katanya.
Untuk diketahui, total ada 119 KK dengan sebanyak 319 jiwa yang berjuang untuk dapat hak atas kepemilikan lahan yang ditempati. Mereka telah menempati lahan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Banjar Adat Bukit Sari, Desa Sumberklampok dengan luas sekitar 136,96 hektare.
Mereka menempati lahan itu setelah keluar dari Timtim. Kemudian eks Timtim berasal dari berbagai daerah di Bali melakukan cocok tanam di lahan itu untuk menunjang hidup mereka.7mzk
1
Komentar