Dipulangkan Dengan Pengawalan
Sesuai yang direncanakan, 10 warga ‘terusir’ dari 4 kepala keluarga (KK) asal Banjar Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli yang dituding punya ilmu, akhirnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing, Rabu (7/10).
Warga ‘Terusir’ Sempat Jalani Ritual Penglebur Mala
BANGLI, NusaBali
Sesuai yang direncanakan, 10 warga ‘terusir’ dari 4 kepala keluarga (KK) asal Banjar Langkan, Desa Landih, Kecamatan Bangli yang dituding punya ilmu, akhirnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing, Rabu (7/10).
Mereka dipulangkan dari tempat pengungsiannya di Mapolres Bangli dengan pengawalan ekstra ketat. Selain dikawal 2 Truk Dalmas Polres Bangli dan pasukan anti huru-hara bersenjata lengkap, aparat TNI dan Satpol PP juga ikut mengawal mereka.
Ke-10 warga kasepekang (dikucilkan) yang sebelumnya terpaksa mengungsi ke kantor polisi sejak peristiwa kerauhan 7 daha (gadis perawan) berbuntut pengusiran, 29 September 2015 lalu ini, meninggalkan Mapolres Bangli, Rabu pagi sekitar pukul 10.30 Wita. Mereka diangkut dengan mobil khusus.
Berdasarkan data yang diperoleh NusaBali, personel kepolisian yang diterjunkan kawal pemulangan 10 warga kasepekang ini mencapai 166 orang, ditambah 11 anggota TNI, plus 19 anggota Satpol PP Pemkab Bangli. Bahkan, Kapolres Bangli AKBP Danang Benny Kusprihandono juga ikut terjun langsung bersama Dandim 1626 Bangli, Letkot Inf Agus Wahyudi Irianto, serta Sekda Kabupaten Bangli IB Giri Putra.
Dalam proses pemulangan 10 warga kasepekang ini, Kepala Desa (Perbekel) Landih, I Ketut Sudana, ikut menjemputnya ke Mapolres Bangli. Perbekel Ketut Sudana menjemput mereka bersama Bendesa Pakraman Langkan I Wayan Sudiarsa, Kepala Dusun (Kadus) Langkan I Nyoman Sunarsa. Warga yang sempat selama sepekan lebih mengungsi ke Mapolsek Bangli, lalu Mapolres Bangli ini tiba di kampung halamannya, Banjar Langkan, Desa Landih sekitar pukul 11.00 Wita, setelah menempuh perjalanan selama 30 menit. Namun, mereka tidak langsung dipulangkan ke rumahnya masing-masing, melainkan dibawa menuju Tirta Sudamala, Desa Pakraman Langkan.
Soalnya, mereka lebih dulu harus menjalani upacara ritual Panglebur Mala, yang bermakna sebagai pembersihan secara niskala pasca kejadian. Di lokasi panglukatan Tirta Sudamala yang berada di ujung selatan Banjar Langkan, mereka telah ditunggu para pemangku dan prajuru lainnya, serta ratusan krama banjar.
Untuk mencegah segala kemungkinan, pengawal dari kepolisian sempat meminta krama banjar yang tidak berkepentingan supaya menjauh dari lokasi panglukatan Tirta Sudamala. Kemudian, 10 warga yang baru pulang dari pengungsian langsung menjalani upacara ritual Penglebur Mala di areal Tirta Sudamala, dengan dituntut empat pamangku.
Setelah upacara Penglebur Mala, masih ada serentetan prosesi ritual berikutnya yang harus dijalani 10 warga kasepekang ini. Di antaranya, mereka harus ritual jalan kaki sejauh 3 kilometer melewati Jalan Ceking (agak menyempit di tengah) mirip Titi Ugal-agil, dengan didampingi puluhan krama adat.
Selanjutnya...
Komentar