Badung Ajukan Rekrutmen Guru PPPK
Formasi Guru Bahasa Bali Akan Diperjuangkan Maksimal
MANGUPURA, NusaBali - Pemerintah Kabupaten Badung bakal mengajukan kembali formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Pengajuan formasi guru ini termasuk memperjuangkan formasi guru bahasa daerah, khususnya Bahasa Bali.
"Untuk 2023 ini kami akan memohon formasi guru PPPK lagi ke pusat sebanyak 900 lebih. Termasuk di dalamnya guru bahasa daerah (bahasa Bali, red)," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Kadisdikpora) Badung, I Gusti Made Dwipayana, Sabtu (26/8).
Mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Badung ini berharap, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa mengabulkan permohonan formasi Guru PPPK ini. "Semoga pemerintah pusat memberikan formasi itu. Karena hampir seluruh sekolah harus ada guru bahasa daerah," kata Dwipayana.
Pada seleksi PPPK tahun sebelumnya, diakui Dwipayana, guru bahasa daerah tak masuk formasi PPPK. Menurutnya, permasalahan guru bahasa daerah tidak hanya dirasakan di Bali, khususnya Badung, namun juga di seluruh Indonesia. "Perjuangan guru bahasa daerah tidak hanya dialami di Badung. Seluruh Indonesia berjuang. Tahun lalu memang tidak ada formasinya," sebut Dwipayana.
Sebelumnya, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mendorong eksekutif agar memperjuangkan pengangkatan Guru Bahasa Bali menjadi PPPK. Parwata menilai para guru Bahasa Bali memiliki peran penting dalam upaya pembelajaran bahasa daerah kepada generasi muda. "Karena keberadaan mereka sangat dibutuhkan, kami siap memperjuangkannya, agar kuota P3K untuk guru bisa dibuka seperti yang lainnya," kata Sekretaris DPC PDIP Badung ini.
Menurut Politisi asal PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini, guru Bahasa Bali menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus. "Segeralah diusulkan supaya saudara-saudara kita (guru Bahasa Bali, red) bisa diterima," sebut Parwata.ind
Mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Badung ini berharap, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bisa mengabulkan permohonan formasi Guru PPPK ini. "Semoga pemerintah pusat memberikan formasi itu. Karena hampir seluruh sekolah harus ada guru bahasa daerah," kata Dwipayana.
Pada seleksi PPPK tahun sebelumnya, diakui Dwipayana, guru bahasa daerah tak masuk formasi PPPK. Menurutnya, permasalahan guru bahasa daerah tidak hanya dirasakan di Bali, khususnya Badung, namun juga di seluruh Indonesia. "Perjuangan guru bahasa daerah tidak hanya dialami di Badung. Seluruh Indonesia berjuang. Tahun lalu memang tidak ada formasinya," sebut Dwipayana.
Sebelumnya, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mendorong eksekutif agar memperjuangkan pengangkatan Guru Bahasa Bali menjadi PPPK. Parwata menilai para guru Bahasa Bali memiliki peran penting dalam upaya pembelajaran bahasa daerah kepada generasi muda. "Karena keberadaan mereka sangat dibutuhkan, kami siap memperjuangkannya, agar kuota P3K untuk guru bisa dibuka seperti yang lainnya," kata Sekretaris DPC PDIP Badung ini.
Menurut Politisi asal PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini, guru Bahasa Bali menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus. "Segeralah diusulkan supaya saudara-saudara kita (guru Bahasa Bali, red) bisa diterima," sebut Parwata.ind
Komentar