Camat Kutsel Minta Ditutup Permanen
Sikapi Keberadaan Money Changer Ilegal di Kuta Selatan
MANGUPURA, NusaBali - Temuan keberadaan tempat usaha money changer yang diduga ilegal serta melakukan penipuan terhadap wisatawan asing di wilayah Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, langsung mendapat atensi dari pihak kecamatan.
Demi menjaga citra pariwisata sekaligus sebagai sanksi, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta meminta agar pihak terkait menutup permanen tempat usaha yang nakal.
“Kami sudah melakukan berbagai upaya menyosialisasikan peraturan kepada para pengusaha. Ada yang didatangi ke tempat usaha juga, namun nyatanya masih ada yang melanggar,” kata Gede Arta, Minggu (27/8).
“Kami sudah melakukan berbagai upaya menyosialisasikan peraturan kepada para pengusaha. Ada yang didatangi ke tempat usaha juga, namun nyatanya masih ada yang melanggar,” kata Gede Arta, Minggu (27/8).
Buntut terungkapnya tempat usaha money changer yang diduga ilegal serta melakukan penipuan terhadap wisatawan asing, Gede Arta mendorong agar pihak terkait menutup secara permanen. Ini sebagai bentuk sanksi bagi para pengusaha, khususnya pemilik tempat usaha money changer, sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi yang melanggar aturan hukum.
Menurut Gede Arta, penutupan permanen menjadi langkah yang tepat supaya ada efek jera. “Ini semata untuk jaga citra pariwisata kita di Kecamatan Kuta Selatan. Dengan adanya sanksi tegas tentunya akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan yang datang berkunjung,” harapnya.
1
Komentar