Undiksha Kukuhkan Lima Guru Besar
Saat ini, kata dia, Undiksha telah memiliki 61 orang guru besar tetap. Pada tahun 2025, ditargetkan mencapai 100 orang.
SINGARAJA, NusaBali
Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd mengukuhkan lima guru besar sebagai upaya terus meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga pendidik di perguruan tinggi tersebut.
"Adapun guru besar yang telah dikukuhkan di berbagai bidang didorong untuk terus berinovasi di tengah fenomena disrupsi," kata Lasmawan di Singaraja, Minggu (27/8).
Ia mengatakan, selain terus meningkatkan inovasi, guru besar juga selalu berkontribusi untuk mewujudkan Undiksha sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Menurut dia, capaian jabatan guru besar oleh para dosen bukan tujuan akhir dari seorang akademisi. Pada dasarnya esensi pendidikan adalah bagaimana menjadikan manusia yang terdidik dan terlatih untuk memiliki makna bagi diri sendiri, bagi lingkungan, dan bagi bangsa dan negara.
Hal tersebut menegaskan bahwa kapasitas dan nilai guru besar bukan semata-mata ditentukan oleh gelar yang disematkan, tetapi akan lebih dihargai manakala bisa menyumbangkan ide dan gagasan maupun melakukan tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Pelekatan gelar guru besar bukan berarti menghentikan langkah untuk berinovasi. Undiksha sedang berbenah, masyarakat tengah digoda oleh berbagai fenomena disrupsi. Tentu ini mestinya menjadi perhatian para guru besar dan membantu lembaga untuk menjawab tantangan yang ada,” katanya.
Saat ini, kata dia, Undiksha telah memiliki 61 orang guru besar tetap. Pada tahun 2025, ditargetkan mencapai 100 orang. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam kapasitas Undiksha sebagai Badan Layanan Umum adalah sebagai kewajiban dan sebagai upaya oleh Undiksha untuk menuju PTN BH.
Sebagai lembaga pendidikan, Undiksha terus berbenah dan berupaya meningkatkan kualitas dengan berbagai langkah strategis. Hal ini diharapkan dapat didukung oleh sinergitas bersama pemerintah daerah maupun provinsi, pemangku kepentingan, maupun perguruan tinggi serumpun dan sejenis.
Lima guru besar yang dikukuhkan, yakni Prof. Dr. I Wayan Kertih, M.Pd bidang ilmu Pendidikan IPS, Prof. Dr. Desak Made Citrawathi, M.Kes bidang ilmu Pendidikan Kesehatan, Prof. Dr. Maria Goreti Rini Kristiantari, M.Pd bidang ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia Sekolah Dasar, Prof. Dr. Ni Made Pujani, M.Si bidang ilmu Pendidikan IPA, dan Prof. Dr. Ni Ketut Rapi, M.Pd bidang Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Fisika. 7 ant
Rektor Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Bali, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd mengukuhkan lima guru besar sebagai upaya terus meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga pendidik di perguruan tinggi tersebut.
"Adapun guru besar yang telah dikukuhkan di berbagai bidang didorong untuk terus berinovasi di tengah fenomena disrupsi," kata Lasmawan di Singaraja, Minggu (27/8).
Ia mengatakan, selain terus meningkatkan inovasi, guru besar juga selalu berkontribusi untuk mewujudkan Undiksha sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Menurut dia, capaian jabatan guru besar oleh para dosen bukan tujuan akhir dari seorang akademisi. Pada dasarnya esensi pendidikan adalah bagaimana menjadikan manusia yang terdidik dan terlatih untuk memiliki makna bagi diri sendiri, bagi lingkungan, dan bagi bangsa dan negara.
Hal tersebut menegaskan bahwa kapasitas dan nilai guru besar bukan semata-mata ditentukan oleh gelar yang disematkan, tetapi akan lebih dihargai manakala bisa menyumbangkan ide dan gagasan maupun melakukan tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Pelekatan gelar guru besar bukan berarti menghentikan langkah untuk berinovasi. Undiksha sedang berbenah, masyarakat tengah digoda oleh berbagai fenomena disrupsi. Tentu ini mestinya menjadi perhatian para guru besar dan membantu lembaga untuk menjawab tantangan yang ada,” katanya.
Saat ini, kata dia, Undiksha telah memiliki 61 orang guru besar tetap. Pada tahun 2025, ditargetkan mencapai 100 orang. Pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam kapasitas Undiksha sebagai Badan Layanan Umum adalah sebagai kewajiban dan sebagai upaya oleh Undiksha untuk menuju PTN BH.
Sebagai lembaga pendidikan, Undiksha terus berbenah dan berupaya meningkatkan kualitas dengan berbagai langkah strategis. Hal ini diharapkan dapat didukung oleh sinergitas bersama pemerintah daerah maupun provinsi, pemangku kepentingan, maupun perguruan tinggi serumpun dan sejenis.
Lima guru besar yang dikukuhkan, yakni Prof. Dr. I Wayan Kertih, M.Pd bidang ilmu Pendidikan IPS, Prof. Dr. Desak Made Citrawathi, M.Kes bidang ilmu Pendidikan Kesehatan, Prof. Dr. Maria Goreti Rini Kristiantari, M.Pd bidang ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia Sekolah Dasar, Prof. Dr. Ni Made Pujani, M.Si bidang ilmu Pendidikan IPA, dan Prof. Dr. Ni Ketut Rapi, M.Pd bidang Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Fisika. 7 ant
1
Komentar