KUA-PPAS Tabanan Tahun 2023 Disepakati
Kebijakan Umum Anggaran (KUA)
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
Gedung DPRD Tabanan
Bupati Tabanan
TABANAN, NusaBali - Setelah melalui kajian dan pembahasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tabanan Tahun 2023 disepakati oleh eksekutif dan legislatif. Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan di Gedung DPRD Tabanan, Senin (28/8)
Nota kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga dan para Wakil Ketua DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, jajaran Forkopimda Tabanan, seluruh anggota Dewan, Sekda, Sekwan DPRD Tabanan, para asisten dan kepala OPD, para camat se-Kabupaten Tabanan, kepala instansi vertikal dan BUMD.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan Made Dirga diawali dengan pembacaan sambutan pembuka dilanjutkan dengan penyampaian laporan terkait kegiatan oleh Sekwan DPRD Tabanan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Bupati Tabanan serta sidang saat itu diakhiri dengan penandatanganan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Kabupaten Tabanan TA 2023.
Dalam KUA-PPAS disepakati Pendapatan diprediksi meningkat sekitar Rp 160 miliar terutama dari PAD sebesar Rp 89,9 miliar.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bupati Sanjaya menyampaikan rasa syukurnya serta mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tabanan. "Atas nama Pemerintah Kabupaten Tabanan, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terkait, khususnya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan terhormat yang telah bekerja keras untuk membahas perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2023," ujarnya.
Tidak hanya itu, Bupati Sanjaya juga menyampaikan terima kasih atas masukan, saran-saran dan rekomendasi dari seluruh pimpinan dan anggota dewan selama proses pembahasan. "Hal tersebut menunjukan fungsi legislatif dan eksekutif berjalan sangat simetris yang didasari oleh komitmen bersama membangun Kabupaten Tabanan," imbuhnya.
Dengan ditantadatangani nota kesepakatan KUA dan PPAS ini, selanjutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah yang nantinya dijadikan rancangan peraturan daerah untuk kembali dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.
Dengan semangat kemitraan dan sinergisitas selama ini, Bupati Sanjaya berharap hal itu terus ditingkatkan ke depannya.
Di samping itu, Bupati Sanjaya juga berharap bersama-sama bisa mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tabanan. "Kita juga harapkan sama-sama menjalankan fungsi-fungsi dengan penuh tangung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM)," tegas Bupati Sanjaya. 7des
Komentar