Sidak Duktang, Satpol PP Dapati Warga Tanpa Identitas
Usai Lebaran, penduduk pendatang (duktang) mulai berdatangan di wilayah Bangli.
BANGLI, NusaBali
Satpol PP yang melakukan sidak di beberapa wilayah mendapati sejumlah duktang tanpa dilengkapi identitas. Duktang yang melanggar dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) dan dilakukan pembinaan. Namun duktang yang tidak membawa identitas tidak langsung dipulangkan.
Kepala Satpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma didampingi Kasi Ops Satpol PP Bangli Ngakan Ketut Astawa, mengatakan, sidak duktang yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli, personel Polres dan Kodim 1626/Bangli, sudah menyasar wilayah Kelurahan Bebalang serta Kelurahan Cempaga. Sidak di Kelurahan Cempaga didapati 1 orang tanpa identitas dan 2 orang KTP mati dan belum memiliki e-KTP. Sementara di Kelurahan Bebalang ada 4 orang tanpa identitas.
Belasan duktang lainnya dilengkapi KTP daerah asal, yang kebanyakan dari Jawa Timur, dan beberapa dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terkait sanksi, duktang tanpa identitas atau identitas mati dikenakan sanksi tipiring. “Kami sudah koordinasikan hal tersebut dengan jajaran Sat Sabhara Polres,” ungkap Dewa Suryadarma. Disinggung alasan tidak dipulangkan duktang tanpa identitas, lantaran ada penjamin bagi para duktang tersebut. Penjamin duktang tanpa identitas, KTP disita oleh petugas sampai duktang yang bersangkutan melengkapi identitas.
Pihaknya masih akan melakukan sidak selama beberapa hari ke depan. Dewa Suryadarma meminta bagi masyarakat yang menyediakan tempat kos atau kontrakan agar lebih selektif menerima orang yang hendak kos. *e
Kepala Satpol PP Bangli Dewa Agung Suryadarma didampingi Kasi Ops Satpol PP Bangli Ngakan Ketut Astawa, mengatakan, sidak duktang yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli, personel Polres dan Kodim 1626/Bangli, sudah menyasar wilayah Kelurahan Bebalang serta Kelurahan Cempaga. Sidak di Kelurahan Cempaga didapati 1 orang tanpa identitas dan 2 orang KTP mati dan belum memiliki e-KTP. Sementara di Kelurahan Bebalang ada 4 orang tanpa identitas.
Belasan duktang lainnya dilengkapi KTP daerah asal, yang kebanyakan dari Jawa Timur, dan beberapa dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Terkait sanksi, duktang tanpa identitas atau identitas mati dikenakan sanksi tipiring. “Kami sudah koordinasikan hal tersebut dengan jajaran Sat Sabhara Polres,” ungkap Dewa Suryadarma. Disinggung alasan tidak dipulangkan duktang tanpa identitas, lantaran ada penjamin bagi para duktang tersebut. Penjamin duktang tanpa identitas, KTP disita oleh petugas sampai duktang yang bersangkutan melengkapi identitas.
Pihaknya masih akan melakukan sidak selama beberapa hari ke depan. Dewa Suryadarma meminta bagi masyarakat yang menyediakan tempat kos atau kontrakan agar lebih selektif menerima orang yang hendak kos. *e
Komentar