Kemenkumham Periksa Layanan Lapastik Bangli
BANGLI, NusaBali - Kementerian Hukum dan HAM RI memeriksa sejumlah layanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA di Kabupaten Bangli, Bali, untuk memastikan satuan kerja itu bebas dari praktik korupsi.
Inspektur Wilayah III Kemenkumham Iwan Santoso di Bangli, Bali, Kamis, memimpin verifikasi layanan di Lapas Narkotika Bangli dengan menyasar layanan penitipan barang keluarga kepada warga binaan.
Tim verifikator kemudian memeriksa seluruh sarana prasarana, layanan publik, inovasi dalam lapas, dan mencatat hasil wawancara langsung dengan keluarga warga binaan yang sedang berkunjung.
Mereka juga meninjau layanan terpadu satu pintu dan melakukan verifikasi terkait layanan kepada petugas piket dan petugas pengamanan pintu utama. Kemudian layanan bermain anak, pusat layanan rehabilitasi pemasyarakatan, ruang belajar, poliklinik hingga ruang kegiatan kerja dan dapur.
Iwan menjelaskan hasil verifikasi dijadikan acuan untuk tahapan selanjutnya dalam menilai satuan kerja yang memenuhi kriteria untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu mengatakan wilayah bebas korupsi merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang membangun zona integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah seharusnya menciptakan birokrasi yang bersih dari korupsi dan selalu melayani masyarakat karena pada dasarnya ASN adalah pelayan masyarakat,” kata Anggiat.
Selain verifikasi, kata dia, kualitas layanan di dalam lapas diharapkan dapat ditingkatkan, serta menjadi percontohan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara lain di Bali.
Di Bali terdapat 10 lembaga pemasyarakatan, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui laman sdppublik.ditjenpas, jumlah warga binaan di Bali pada pukul 11.40 Wita yang diakses Kamis (31/8) mencapai 3.812 orang atau sudah melampaui total kapasitas keseluruhan yang mencapai 1.544 orang.
Jumlah tahanan dan warga binaan terbanyak berada di Lapas Narkotika Bangli mencapai 1.136 orang dari total kapasitas 468 orang dan Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung, mencapai 960 orang dari total kapasitas 466 orang. 7 ant
Tim verifikator kemudian memeriksa seluruh sarana prasarana, layanan publik, inovasi dalam lapas, dan mencatat hasil wawancara langsung dengan keluarga warga binaan yang sedang berkunjung.
Mereka juga meninjau layanan terpadu satu pintu dan melakukan verifikasi terkait layanan kepada petugas piket dan petugas pengamanan pintu utama. Kemudian layanan bermain anak, pusat layanan rehabilitasi pemasyarakatan, ruang belajar, poliklinik hingga ruang kegiatan kerja dan dapur.
Iwan menjelaskan hasil verifikasi dijadikan acuan untuk tahapan selanjutnya dalam menilai satuan kerja yang memenuhi kriteria untuk mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu mengatakan wilayah bebas korupsi merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja instansi pemerintah yang membangun zona integritas sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah seharusnya menciptakan birokrasi yang bersih dari korupsi dan selalu melayani masyarakat karena pada dasarnya ASN adalah pelayan masyarakat,” kata Anggiat.
Selain verifikasi, kata dia, kualitas layanan di dalam lapas diharapkan dapat ditingkatkan, serta menjadi percontohan lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara lain di Bali.
Di Bali terdapat 10 lembaga pemasyarakatan, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui laman sdppublik.ditjenpas, jumlah warga binaan di Bali pada pukul 11.40 Wita yang diakses Kamis (31/8) mencapai 3.812 orang atau sudah melampaui total kapasitas keseluruhan yang mencapai 1.544 orang.
Jumlah tahanan dan warga binaan terbanyak berada di Lapas Narkotika Bangli mencapai 1.136 orang dari total kapasitas 468 orang dan Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung, mencapai 960 orang dari total kapasitas 466 orang. 7 ant
Komentar