Manfaatkan Trotoar, Pedagang Bermotor Disemprit LPM
MANGUPURA, NusaBali - Petugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta mengamankan dua orang pedagang keliling di Jalan Raya Kuta, Kecamatan Kuta, Badung pada Kamis (31/8) sore.
Dua pedagang tersebut diamankan karena memanfaatkan trotoar untuk berjualan. Kedua pedagang yang menggunakan sepeda motor itu pun langsung diberikan peringatan keras.
Ketua LPM Kuta I Putu Adnyana menjelaskan penindakan terhadap pedagang bermotor itu setelah adanya pengaduan dari masyarakat, sebab keberadaan pedagang bermotor kerap nangkring di atas trotoar dan menghalangi pejalan kaki yang hendak melintas. “Jadi menganggu kenyamanan wisatawan yang berjalan kaki,” katanya, Kamis sore.
Dikatakan, pedagang bermotor yang diamankan petugas itu masing-masing pedagang buah/rujak dan pedagang minuman dingin. Saat diamankan, keduanya tidak bisa mengelak dan langsung diberikan peringatan keras.
“Untuk sementara kita beri peringatan keras saja. Jangan sampai dikemudian hari ditemukan jualan di sana lagi. Tadi sudah kita lepas lagi dan mereka berjanji tidak memanfaatkan trotoar untuk berjualan, apalagi dengan sepeda motor,” kata Adnyana.
Adnyana menegaskan akan mulai melakukan penindakan terhadap para pelanggar di wilayah Kuta pada pertengahan September mendatang. Maka dari itu, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, jika dikemudian hari ada kejadian serupa tentu sanksi akan menanti setiap pelanggaran.
“Bukan hanya pedagang liar saja. Namun parkir liar juga akan ada sanksi ke depannya kalau masih melanggar. Ini yang terus kita sosialisasikan saat ini,” tegasnya. 7 dar
Dikatakan, pedagang bermotor yang diamankan petugas itu masing-masing pedagang buah/rujak dan pedagang minuman dingin. Saat diamankan, keduanya tidak bisa mengelak dan langsung diberikan peringatan keras.
“Untuk sementara kita beri peringatan keras saja. Jangan sampai dikemudian hari ditemukan jualan di sana lagi. Tadi sudah kita lepas lagi dan mereka berjanji tidak memanfaatkan trotoar untuk berjualan, apalagi dengan sepeda motor,” kata Adnyana.
Adnyana menegaskan akan mulai melakukan penindakan terhadap para pelanggar di wilayah Kuta pada pertengahan September mendatang. Maka dari itu, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun, jika dikemudian hari ada kejadian serupa tentu sanksi akan menanti setiap pelanggaran.
“Bukan hanya pedagang liar saja. Namun parkir liar juga akan ada sanksi ke depannya kalau masih melanggar. Ini yang terus kita sosialisasikan saat ini,” tegasnya. 7 dar
1
Komentar