Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum Masih Tinggi
SINGARAJA, NusaBali - Kasus anak berhadapan dengan hukum di Kabupaten Buleleng masih cukup tinggi. Bahkan belakangan, terjadi sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sebagian besar anak yang menjadi korban merupakan pelajar.
Sepanjang tahun 2022, tercatat ada 20 kasus hukum yang melibatkan anak-anak, dan 54 anak mendapat perlakuan khusus terkait hukum. Dari 20 kasus anak yang berhadapan dengan hukum di antaranya kekerasan seksual ada 14 orang, narkotika ada 1 orang, penganiayaan ada 1 orang, dan kecelakaan lalu lintas ada 4 orang.
Sedangkan 54 anak yang dapat perlakuan khusus di antaranya korban kekerasan fisik dan mental ada 1 orang, penelantaran ada 16 orang, kekerasan seksual ada 27 orang, selain itu, anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebanyak 4 orang, dan bullying ada 6 orang.
Sementara data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng mencatat selama tahun 2023 sudah ada 19 kasus hukum yang melibatkan anak-anak. Sebanyak 12 kasus diantaranya kasus pelecehan seksual.
Meningkatnya kasus hukum yang melibatkan kalangan pelajar akhir-akhir ini menjadi perhatian pemerintah Buleleng. Untuk mencegah kasus serupa, Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng melakukan sosialisasi tentang hukum ke sekolah-sekolah yang ada di Buleleng.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan, sosialisasi juga menekankan bahaya bullying atau perundungan. Kasus perundungan juga berampak pada psikologis anak. "Ini yang juga kita tekankan, agar mereka paham. Jangan ada saling mengejek, saling menjelekkan atau menghina orang tidak sesuai etika," kata Kariaman, Jumat (1/9).
Tak hanya di sekolah, langkah antisipasi melalui sosialisasi juga dilakukan pada pemerintahan desa. Harapannya, peran keluarga dan di lingkungan sekitar mengetahui bahaya perundungan yang bisa masuk ke ranah hukum. "Melalui sosialisasi kita tentu mendorong di masing-masing keluarga agar betul-betul perhatian kepada anggota keluarganya. Selain itu juga di lingkungan sekitar," ajak Kariaman. 7mzk
Sedangkan 54 anak yang dapat perlakuan khusus di antaranya korban kekerasan fisik dan mental ada 1 orang, penelantaran ada 16 orang, kekerasan seksual ada 27 orang, selain itu, anak berhadapan dengan hukum (ABH) sebanyak 4 orang, dan bullying ada 6 orang.
Sementara data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng mencatat selama tahun 2023 sudah ada 19 kasus hukum yang melibatkan anak-anak. Sebanyak 12 kasus diantaranya kasus pelecehan seksual.
Meningkatnya kasus hukum yang melibatkan kalangan pelajar akhir-akhir ini menjadi perhatian pemerintah Buleleng. Untuk mencegah kasus serupa, Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng melakukan sosialisasi tentang hukum ke sekolah-sekolah yang ada di Buleleng.
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan, sosialisasi juga menekankan bahaya bullying atau perundungan. Kasus perundungan juga berampak pada psikologis anak. "Ini yang juga kita tekankan, agar mereka paham. Jangan ada saling mengejek, saling menjelekkan atau menghina orang tidak sesuai etika," kata Kariaman, Jumat (1/9).
Tak hanya di sekolah, langkah antisipasi melalui sosialisasi juga dilakukan pada pemerintahan desa. Harapannya, peran keluarga dan di lingkungan sekitar mengetahui bahaya perundungan yang bisa masuk ke ranah hukum. "Melalui sosialisasi kita tentu mendorong di masing-masing keluarga agar betul-betul perhatian kepada anggota keluarganya. Selain itu juga di lingkungan sekitar," ajak Kariaman. 7mzk
1
Komentar