Gigitan HPR Rata-rata 400 Kasus Per Bulan
Dari 64 desa di Kabupaten Gianyar, sebanyak 29 desa masuk zona merah rabies.
GIANYAR, NusaBali
Gigitan hewan penular rabies (HPR), anjing, kucing, dan kera terjadi hampir setiap hari. Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar mencatat gigitan HPR rata-rata 400 kasus per bulan. Hingga akhir Agustus 2023, kasus gigitan anjing di Kabupaten Gianyar mencapai 4.748 kasus. Dari kasus gigitan tersebut, sebanyak 2.597 kasus gigitan yang mendapatkan VAR (54,7%) dan 18 kasus (0,38%) mendapatkan SAR (Serum Anti Rabies) bagi pasien yang mengalami luka gigitan di wajah, kepala atau leher ke atas.
Kadis Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni mengatakan, tidak semua kasus gigitan mendapatkan VAR. "Untuk kasus tergigit karena anjing beranak, anjing diinjak ekornya, dan gigitan lain karena adanya provokasi tidak diberikan VAR dan petugas kesehatan menyarankan agar tetap memantau anjingnya," jelas Ariyuni. VAR diberikan jika anjing yang menggigit anjing liar tidak terpantau keberadaannya, anjingnya mati setelah menggigit, dan hasil pemeriksaan laboratorium anjing tersebut positif rabies.
Upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies pada manusia di Kabupaten Gianyar difokuskan pada pelayanan rabies center di 13 UPTD Puskesmas yang ada di masing-masing kecamatan. Pencegahan dan pengendalian penyakit rabies, masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan bahaya rabies. "Binatang peliharaan agar rutin vaksin, selalu mengikat atau mengandangkan dan tidak melepasliarkan. Jika terjadi gigitan anjing, kucing, atau kera walaupun sedikit luka agar datang ke Puskesmas terdekat," imbau Ariyuni.
Virus rabies akan menyerang ke otak sehingga akan mengganggu sistem saraf hewan atau manusia yang terkena virus rabies. Parahnya jika tidak mendapatkan penanganan dengan baik, rabies dapat berakibat fatal yaitu kematian. Dinas Kesehatan Gianyar mencatat rata-rata kasus gigitan sebanyak 400 kasus per bulan dan terjadi peningkatan kasus gigitan di bulan Juni 2023 sejumlah 1.103 kasus. Kunjungan ke rabies center di bulan Juli sebanyak 1.527 kasus. "Hal ini menandakan peningkatan kesadaran masyarakat datang ke Puskesmas untuk memperoleh pelayanan kesehatan," ujar Ariyuni.
Dari 64 desa di Gianyar, sebanyak 29 desa masuk zona merah rabies. Kecamatan Sukawati dari 12 desa, 8 di antaranya masuk zona merah. Disusul Kecamatan Blahbatuh dengan 9 desa, 6 di antaranya zona merah. Kecamatan Ubud dengan 7 desa, 5 zona merah. Kecamatan Payangan dengan 9 desa, 4 zona merah dan Kecamatan Tegalalang, Tampaksiring, dan Gianyar dengan dua desa zona merah. 7 nvi
1
Komentar