TPS Desa Adat Lepang Terbakar
SEMARAPURA, NusaBali - Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Desa Adat Lepang, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung terbakar, Minggu (3/9) siang. Kepulan asap pekat muncul dari TPS.
Asap dikhawatirkan mengganggu kesehatan sehingga kebakaran ini langsung dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran (Damkar). Sebanyak 3 unit armada Damkar Klungkung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.
Kapolsek Banjarangkan AKP I Wayan Sujana mengatakan, kebakaran TPS Desa Adat Lepang diketahui warga sekitar pukul 11.10 Wita. “Sekitar pukul 12.00 Wita api berhasil dipadamkan," ujar AKP Wayan Sujana. Kebakaran diduga karena gas pada tumpukan sampah menguap dan dipengaruhi cuaca panas sehingga menimbulkan percikan api.
Tumpukan sampah yang didominasi sampah plastik, karton, dan sampah bekas upakara (banten/canang terbuat dari daun kelapa), menyebabkan api dengan cepat membesar. 7 wan
1
Komentar