Sat Pol PP Denpasar Terus Jaga TPS di Jalan Gunung Agung
DENPASAR, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar terus mengintensifkan penjagaan dan sosialisasi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Gunung Agung, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Minggu (3/9).
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya sampah di TPS lantaran masyarakat membuang sampah tidak sesuai dengan waktu atau jadwal yang telah ditetapkan.
Kasat Pol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, Minggu kemarin, menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Denpasar terus mengintensifkan penjagaan guna mengantisipasi membludaknya sampah di TPS. Penjagaan yang dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jadwal membuang sampah.
“Jadi untuk mengantisipasi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal, kami melaksanakan penjagaan dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang waktu pembuangan sampah,” ujar Bawa Nendra.
Dikatakannya, membeludaknya sampah di TPS sering terjadi akibat masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal. Terlebih di TPS Jalan Gunung Agung yang merupakan jalur padat arus lalu lintas dengan beberapa sekolah di sekitarnya. “Dengan pembuangan sampah yang sesuai jadwal, maka penumpukan sampah dapat diantisipasi,” ujar Bawa Nendra.
Bawa Nandra mengatakan, dalam mendukung hal tersebut Satpol PP Kota Denpasar menerjunkan sedikitnya 20 personil yang terbagi dalam dua shift. Yakni shift pagi pada pukul 07.30 – 15.00 Wita melibatkan 10 orang personil, dan shift malam pada pukul 20.00 – 07.00 Wita juga menerjunkan 10 orang personel.
“Kami berharap masyarakat agar mematuhi jam membuang sampah yakni pukul 15.00 – 20.00 Wita untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah dan mengantisipasi penumpukan sampah di TPS,” tandas Bawa Nendra.
Sebelumnya diberitakan, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara langsung meninjau penanganan sampah yang meluber di TPS Jalan Gunung Agung, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Selasa (8/8/2023). Didampingi Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, kehadiran Walikota Jaya Negara di TPS Gunung Agung untuk memastikan optimalisasi penanganan pengangkutan sampah. Juga untuk memastikan agar penanganan sampah tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kami akan siapkan petugas jaga dari Satpol PP Denpasar untuk memberikan imbauan dan mungkin tindakan tipiring kepada masyarakat yang melanggar jam pembuangan sampah yang telah ditetapkan,” ujar Walikota Jaya Negara.
Disampaikan, saat ini TPS Gunung Agung dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Namun situasi ini tidak diikuti dengan disiplin dalam mengikuti aturan waktu membuang sampah di lokasi tersebut.
Kondisi ini, menurut Walikota Jaya Negara, dapat membuat sampah meluber karena sampah dibuang di luar areal TPS. Adanya perbaikan trotoar di kawasan tersebut juga menjadi terganganggu akibat luberan sampah. Luberan sampah juga mengganggu arus lalu lintas di Jalan Gunung Agung yang termasuk jalur sekolah.
“Kami harapkan masyarakat taat jam pembuangan sampah, sehingga petugas Dinas LHK dapat melakukan pengangkutan secara bertahap dan sampah tidak meluber hingga ke jalan raya,” harap Walikota Jaya Negara
7 mis
Kasat Pol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, Minggu kemarin, menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Denpasar terus mengintensifkan penjagaan guna mengantisipasi membludaknya sampah di TPS. Penjagaan yang dilaksanakan dengan pendekatan persuasif dan humanis ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang jadwal membuang sampah.
“Jadi untuk mengantisipasi masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai jadwal, kami melaksanakan penjagaan dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat tentang waktu pembuangan sampah,” ujar Bawa Nendra.
Dikatakannya, membeludaknya sampah di TPS sering terjadi akibat masyarakat yang membuang sampah tidak sesuai dengan jadwal. Terlebih di TPS Jalan Gunung Agung yang merupakan jalur padat arus lalu lintas dengan beberapa sekolah di sekitarnya. “Dengan pembuangan sampah yang sesuai jadwal, maka penumpukan sampah dapat diantisipasi,” ujar Bawa Nendra.
Bawa Nandra mengatakan, dalam mendukung hal tersebut Satpol PP Kota Denpasar menerjunkan sedikitnya 20 personil yang terbagi dalam dua shift. Yakni shift pagi pada pukul 07.30 – 15.00 Wita melibatkan 10 orang personil, dan shift malam pada pukul 20.00 – 07.00 Wita juga menerjunkan 10 orang personel.
“Kami berharap masyarakat agar mematuhi jam membuang sampah yakni pukul 15.00 – 20.00 Wita untuk mendukung kelancaran pengangkutan sampah dan mengantisipasi penumpukan sampah di TPS,” tandas Bawa Nendra.
Sebelumnya diberitakan, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara langsung meninjau penanganan sampah yang meluber di TPS Jalan Gunung Agung, Kelurahan Pemecutan, Denpasar Barat, Selasa (8/8/2023). Didampingi Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, kehadiran Walikota Jaya Negara di TPS Gunung Agung untuk memastikan optimalisasi penanganan pengangkutan sampah. Juga untuk memastikan agar penanganan sampah tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut.
“Kami akan siapkan petugas jaga dari Satpol PP Denpasar untuk memberikan imbauan dan mungkin tindakan tipiring kepada masyarakat yang melanggar jam pembuangan sampah yang telah ditetapkan,” ujar Walikota Jaya Negara.
Disampaikan, saat ini TPS Gunung Agung dimanfaatkan masyarakat sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Namun situasi ini tidak diikuti dengan disiplin dalam mengikuti aturan waktu membuang sampah di lokasi tersebut.
Kondisi ini, menurut Walikota Jaya Negara, dapat membuat sampah meluber karena sampah dibuang di luar areal TPS. Adanya perbaikan trotoar di kawasan tersebut juga menjadi terganganggu akibat luberan sampah. Luberan sampah juga mengganggu arus lalu lintas di Jalan Gunung Agung yang termasuk jalur sekolah.
“Kami harapkan masyarakat taat jam pembuangan sampah, sehingga petugas Dinas LHK dapat melakukan pengangkutan secara bertahap dan sampah tidak meluber hingga ke jalan raya,” harap Walikota Jaya Negara
7 mis
Komentar