Operasi Zebra Agung, Polisi Sasar 7 Jenis Pelanggaran
Digelar Selama 14 Hari, Libatkan 1.007 Personel
DENPASAR, NusaBali - Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra pimpin langsung apel Operasi Zebra Agung 2023 yang digelar di lapangan apel Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Nomor 7 Denpasar, Senin (4/9) pagi. Operasi yang digelar selama 14 hari mulai 4-17 September itu melibatkan 1.007 personel.
Sesuai dengan Renops (rencana operasi) pada operasi kepolisian terpusat kali ini adalah dalam rangka menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang penggelaran Operasi Mantap Brata 2023-2024 di daerah hukum Polda Bali.
Ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas pada operasi kali ini. Yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara yang melawan arus, pengendara dibawah umur, berkendara sambil bermain handphone, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih dan over dimention atau over load.
Untuk di jajaran Polresta Denpasar apel kesiapan operasi dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas yang digelar di lapangan Mapolresta Denpasar. Apel diikuti oleh 120 personel gabungan Denpom IX Udayana, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja Kota Denpasar.
Operasi dengan tema Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024 menyasar enam jenis pelanggaran, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm tidak standar SNI, tidak pakai safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas pada operasi kali ini. Yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, Pengendara yang melawan arus, pengendara dibawah umur, berkendara sambil bermain handphone, berkendara dalam keadaan mabuk, berboncengan tiga atau lebih dan over dimention atau over load.
Untuk di jajaran Polresta Denpasar apel kesiapan operasi dipimpin langsung oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas yang digelar di lapangan Mapolresta Denpasar. Apel diikuti oleh 120 personel gabungan Denpom IX Udayana, Dishub, Satpol PP, dan Jasa Raharja Kota Denpasar.
Operasi dengan tema Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024 menyasar enam jenis pelanggaran, yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm tidak standar SNI, tidak pakai safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan.
"Operasi ini digelar untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024 di Daerah Hukum Polresta Denpasar. Bapak Kapolda menekankan peran strategis lalu lintas dalam mendukung pembangunan dan integrasi nasional," ungkap Kombes Bambang.
Kapolresta mengatakan lalu lintas bagaikan fungsi peredaran darah dalam tubuh manusia. Lalu lintas memiliki peran sebagai media penghubung masyarakat dalam berinteraksi dan berpindah tempat, yang sangat penting dalam menjalankan roda perekonomian.
Meningkatnya aktivitas masyarakat di Bali belum sepenuhnya diikuti oleh kedisiplinan dalam berlalu lintas. Tidak hanya warga negara Indonesia dan warga lokal, tetapi juga warga negara asing terlibat dalam pelanggaran lalu lintas.
Data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Bali menunjukkan peningkatan jumlah tilang selama Operasi Zebra tahun 2022, yang berdampak pada kecelakaan lalu lintas. Pada tahun tersebut, tercatat 535 kali tilang dan 91 kecelakaan lalu lintas, termasuk 9 kematian dan 3 luka berat.
Untuk mengatasi masalah tersebut Polresta Denpasar bersama dengan jajaran melaksanakan Operasi Zebra Agung tahun 2023. Operasi ini akan mengedepankan pola operasi preemtif dan preventif, serta menerapkan penegakan hukum secara elektronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile.
“Ada beberapa sasaran pelanggaran yang harus diperhatikan, seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, penggunaan helm SNI dan safety belt, pengendara yang dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan berkendara melebihi batas kecepatan,” ucap Kombes Bambang. 7 pol
Komentar