nusabali

DPR Minta Mendag Bayar Utang ke Aprindo

  • www.nusabali.com-dpr-minta-mendag-bayar-utang-ke-aprindo

JAKARTA, NusaBali - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Kementerian Perdagangan untuk segera membayar utang rafaksi minyak goreng kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Mufti mengatakan, Aprindo menjadi penyelamat ketika Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng hingga harganya yang tinggi. Oleh sebab itu menurut dia, ketika dalam satu waktu harga CPO kembali mahal dan harga minyak goreng di Indonesia juga mahal, dikhawatirkan Aprindo tidak mau bekerja sama dengan pemerintah untuk mengatasinya.

"Bayangkan di tengah harga migor tinggi bahkan enggak ada di pasaran pahlawannya itu Aprindo. Di pasar enggak ada, tapi di ritel Alfamart, Indomaret itu ada. Di pasaran ada, harga mahal tapi yang bisa menstabilkan itu Aprindo," ujar Mufti Anam saat rapat kerja bersama dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas), seperti dilansir kompas.com, Senin (4/9).

"Jadi ini harus dijaga karena jangan sampai ini tidak dibayar kemudian berikutnya tiba- tiba harga CPO naik, minyak goreng naik mereka mau terlibat bantu pemerintah," sambung Mufti. Apalagi, lanjut Mufti, Aprindo berencana untuk menghentikan pembelian minyak goreng dari produsen yang berdampak tidak ditemukannya lagi minyak goreng di ritel.

Dikhawatirkan hal itu bisa membuat kelangkaan minyak goreng kembali terjadi. Sementara di sisi lain, dana yang dipakai Kemendag untuk membayar utang tersebut bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melainkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDPKS).

"Toh pembayaran bukan pakai uang negara tapi BPDPKS biar duit BPDPKS tidak hanya mensubsidi bio solar itu yang tidak ada korelasi dengan rakyat," pungkasnya.

Apa tanggapan Mendag? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan buka suara terkait ancaman pengusaha minyak goreng yang akan menghentikan pasokan apabila utang selisih harga minyak goreng (rafaksi) Rp 344 miliar belum dibayar pemerintah. Menurutnya, ancaman ini akan menimbulkan kerugian bagi pengusaha ritel sendiri karena minyak goreng yang tak terjual.

"Ya rugi sendiri. Ya busuklah minyaknya kalau nggak jual," katanya saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, dikutip dari detikcom, Senin (4/9).

Sebelumnya Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim juga pernah menanggapi perihal ancaman yang dilayangkan oleh Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo).

Pihak Kemendag berjanji akan melakukan pertemuan dengan Aprindo pekan depan untuk melalukan komunikasi agar tidak melakukan pengurangan pasokan atau menghentikan pembelian minyak goreng yang berujung kelangkaan.

"Untuk antisipasi potensi kelangkaan migor bila peritel menghentikan pembelian, Kemendag akan berkomunikasi kembali dengan Aprindo, dijadwalkan minggu depan ini sesuai kesepakatan," jelas dia.

Untuk diketahui, Aprindo menagih utang rafaksi pembayaran selisih minyak goreng yang masih belum dibayarkan hingga saat ini oleh Kementerian Perdagangan sebesar Rp 344 miliar.

Ketua Aprindo Roy Mandey mengatakan, apabila Kemendag belum membayar utang itu dengan segera, 31 perusahaan ritel di Indonesia akan menghentikan pembelian minyak goreng dari para produsen. 

Selain itu, langkah yang juga akan diambil oleh para pengusaha ritel adalah melakukan pemotongan tagihan kepada distributor atau supplier minyak goreng oleh perusahaan peritel kepada distributor migor.  7

Komentar