nusabali

KPK Tunda Pemeriksaan Muhaimin Iskandar

  • www.nusabali.com-kpk-tunda-pemeriksaan-muhaimin-iskandar

JAKARTA, NusaBali.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar , selaku Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

Pemeriksaan terhadap sosok yang akrab disapa Cak Imin ini sedianya digelar pada Selasa (5/9/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, Cak Imin meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang karena Muhaimin memiliki agenda membuka Musabaqoh di Bajarmasin, Kalimantan Selatan.

"Tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi (yang) tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

Cak Imin pun mengajukan siap memenuhi panggilan pada Kamis (7/9/2023), namun pemeriksaan Cak Imin akhirnya dijadwalkan ulang pada pekan depan. KPK akan menyampaikan informasi kembali kepada Cak Imin untuk hadir di waktu yang ditentukan.

Sebelumnya, KPK menyatakan tak menutup kemungkinan untuk memeriksa Cak Imin terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012. Kasus dugaan korupsi tersebut terjadi di masa jabatan Cak Imin sebagai menaker.

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut. Tiga tersangka itu terdiri atas dua orang aparatur sipil negara (ASN) dan seorang pihak swasta.

KPK menduga ada kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus dugaan korupsi tersebut. KPK juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker pada Jumat (18/8/2023).*ant

Komentar