Pawiba Ancang-Ancang Sosialisasi
Labeling Angkutan Wisata
DENPASAR, NusaBali - Perhimpunan Angkutan Wisata Bali(Pawiba) berancang-ancang melakukan sosialisasi terkait penerapan labeling angkutan wisata di Bali. Hal tersebut menyusul Peluncuran Pelabelan Angkutan Pariwisata Kreta Bali Smita (Senin,4/9) oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar.
“Nanti akan kita sampaikan, karena ada standar labeling yang akan diterapkan,” kata Ketua Pawiba I Nyoman Sudhiarta, Senin(4/9).
Sebagai objek angkutan wisata nanti akan disertifikasi untuk labeling sebagai angkutan wisata. Antara lain unsur-unsur yang disertifikasi menyangkut regulasi, sesuai atau tidak dengan peruntukkannya.
Kemudian angkutan wisata mesti berbadan hukum, perusahaan atau koperasi. Angkutan wisata dimaksud seperti bis, taksi, rent car, sampai dengan angkutan hotel.
“Juga unsur-unsur atau aspek lainnya bertalian dengan angkutan wisata sebagai objek (labeling),” ujarnya.
Sosialisasi labeling untuk Pelabelan Angkutan Pariwisata Kreta Bali Smita, tentu dilakukan kepada para anggota Pawiba. Jumlah saat ini 50 perusahaan dengan sekitar 500 unit kendaraan atau armada. K17.
1
Komentar