Belum Dapat Sekolah, Siswa Resah
Turunnya Pergub Nomor 4 Tahun 2017 tentang PPDB SMA dan SMK negeri, salah satunya akan membuka pendaftaran gelombang II.
SEMARAPURA, NusaBali
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Klungkung masih menyisakan polemik. Karena masih ada sejumlah siswa belum mendapatkan sekolah, terutama di tingkat SMA/SMK.
Para orangtua siswa khawatir jika anak mereka tidak bisa sekolah pasca pemberlakuan Permendikbud No 17 Tahun 2017 tentang PPDB.
Sejumlah orangtua siswa mengadukan persoalannya kepada kalangan DPRD Klungkung maupun pejabat pemerintah. Hal ini diakui oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, pasca pengumuman PPDB, Sabtu (1/7) lalu. Sudah ada dua orangtua siswa yang datang ke rumah jabatannya. “Status anak mereka masih ngambang, belum dapat sekolah sampai saat ini,” ujar Wabup Kasta kepada NusaBali, Kamis (6/7) pagi.
Lebih lanjut, Wabup Kasta menyebutkan orangtua yang anaknya tidak dapat sekolah di antaranya warga Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung. Mereka memiliki anak kembar yang akan melanjutkan sekolah. Namun setelah mendaftar di SMAN 2 Semarapura, tidak lolos. Akhirnya mereka daftar ke sekolah SMA Pariwisata Saraswati Klungkung. “Ternyata di swasta mereka juga tidak diterima, karena kuota sudah penuh,” ujarnya.
Tak hanya itu, Wabup Kasta juga menerima kedatangan orangtua siswa asal Desa Tegak, Klungkung. Karena anaknya tidak mendapat sekolah. Awalnya siswa yang bersangkutan hanya daftar di satu sekolah saja, yakni SMKN 1 Klungkung, lewat jalur miskin. Namun setelah pengumuman tidak lolos dan saat ini belum sekolah.
Menanggapi persoalan tersebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Disdik Kabupaten agar berkoordinasi dengan Disdik Provinsi Bali. Karena SMA/SMKN kewenangannya ada di provinsi. Jangan sampai ada siswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan karena tidak dapat sekolah. “Kalau untuk PPBD di tingkat SMP kami belum menemukan ada masalah,” katanya.
Kata pejabat asal Desa Akah ini, dengan turunnya Pergub Nomor 4 Tahun 2017 tentang PPDB SMA dan SMK negeri, salah satunya akan membuka pendaftaran gelombang II, memberikan kesempatan bagi siswa yang masih tercecer bisa mendapat sekolah. “Kami sambut baik Pergub tersebut,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Klungkung I Wayan Mastra juga mengakui adabnya polemik PPDB tersebut. Kata dia masih banyak siswa yang belum dapat sekolah. Mastra mengimbau kepada dinas tekait maupun pihak sekolah agar menampung siswa yang belum dapat sekolah. Di antaranya dengan menerapkan rombel baru atau menerapkan sekolah doble shift khususnya di sekolah negeri. “Siswa yang tidak lolos seleksi kemarin, sebaiknya langsung diterima saja,” katanya.
Mastra menambahkan, sejauh ini mamang masih ada ketimpangan di dunia pendidikan. Karena sekolah di pedesaaan masih kurang sarana dan prasarana pendukung seperti yang sudah ada di kota. Maka dari itu pemerintah harus segera melakukan pemerataan.
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Disdikpora Klungkung I Ketut Suastana mengataakn untuk persoalan PPDB di tingkat SMA/SMK pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak provinsi. Untuk data penyebaran siswa masih menunggu setelah pendaftaran ulang, sejak 3 - 7 Juli ini. “Nanti kami akan bisa petakan penyebaran siswa, bagi yang belum dapat sekolah akan dibahas lebih lanjut, agar mereka bisa dapat sekolah,” katanya belum lama ini.
Disamping itu pengadaan sarana dan prasarana untuk ke sekolah-sekolah di pedesaan akan segera dilakukan. Sehingga pendidikan benar-benar merata, termasuk penyebaran guru. *wa
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Klungkung masih menyisakan polemik. Karena masih ada sejumlah siswa belum mendapatkan sekolah, terutama di tingkat SMA/SMK.
Para orangtua siswa khawatir jika anak mereka tidak bisa sekolah pasca pemberlakuan Permendikbud No 17 Tahun 2017 tentang PPDB.
Sejumlah orangtua siswa mengadukan persoalannya kepada kalangan DPRD Klungkung maupun pejabat pemerintah. Hal ini diakui oleh Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, pasca pengumuman PPDB, Sabtu (1/7) lalu. Sudah ada dua orangtua siswa yang datang ke rumah jabatannya. “Status anak mereka masih ngambang, belum dapat sekolah sampai saat ini,” ujar Wabup Kasta kepada NusaBali, Kamis (6/7) pagi.
Lebih lanjut, Wabup Kasta menyebutkan orangtua yang anaknya tidak dapat sekolah di antaranya warga Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kecamatan Klungkung. Mereka memiliki anak kembar yang akan melanjutkan sekolah. Namun setelah mendaftar di SMAN 2 Semarapura, tidak lolos. Akhirnya mereka daftar ke sekolah SMA Pariwisata Saraswati Klungkung. “Ternyata di swasta mereka juga tidak diterima, karena kuota sudah penuh,” ujarnya.
Tak hanya itu, Wabup Kasta juga menerima kedatangan orangtua siswa asal Desa Tegak, Klungkung. Karena anaknya tidak mendapat sekolah. Awalnya siswa yang bersangkutan hanya daftar di satu sekolah saja, yakni SMKN 1 Klungkung, lewat jalur miskin. Namun setelah pengumuman tidak lolos dan saat ini belum sekolah.
Menanggapi persoalan tersebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan Disdik Kabupaten agar berkoordinasi dengan Disdik Provinsi Bali. Karena SMA/SMKN kewenangannya ada di provinsi. Jangan sampai ada siswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan karena tidak dapat sekolah. “Kalau untuk PPBD di tingkat SMP kami belum menemukan ada masalah,” katanya.
Kata pejabat asal Desa Akah ini, dengan turunnya Pergub Nomor 4 Tahun 2017 tentang PPDB SMA dan SMK negeri, salah satunya akan membuka pendaftaran gelombang II, memberikan kesempatan bagi siswa yang masih tercecer bisa mendapat sekolah. “Kami sambut baik Pergub tersebut,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Klungkung I Wayan Mastra juga mengakui adabnya polemik PPDB tersebut. Kata dia masih banyak siswa yang belum dapat sekolah. Mastra mengimbau kepada dinas tekait maupun pihak sekolah agar menampung siswa yang belum dapat sekolah. Di antaranya dengan menerapkan rombel baru atau menerapkan sekolah doble shift khususnya di sekolah negeri. “Siswa yang tidak lolos seleksi kemarin, sebaiknya langsung diterima saja,” katanya.
Mastra menambahkan, sejauh ini mamang masih ada ketimpangan di dunia pendidikan. Karena sekolah di pedesaaan masih kurang sarana dan prasarana pendukung seperti yang sudah ada di kota. Maka dari itu pemerintah harus segera melakukan pemerataan.
Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar, Disdikpora Klungkung I Ketut Suastana mengataakn untuk persoalan PPDB di tingkat SMA/SMK pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak provinsi. Untuk data penyebaran siswa masih menunggu setelah pendaftaran ulang, sejak 3 - 7 Juli ini. “Nanti kami akan bisa petakan penyebaran siswa, bagi yang belum dapat sekolah akan dibahas lebih lanjut, agar mereka bisa dapat sekolah,” katanya belum lama ini.
Disamping itu pengadaan sarana dan prasarana untuk ke sekolah-sekolah di pedesaan akan segera dilakukan. Sehingga pendidikan benar-benar merata, termasuk penyebaran guru. *wa
Komentar