Parkir Sembarangan di Pecatu, Lampu Motor Wisatawan Dirusak Orang Tak Dikenal
MANGUPURA,
NusaBali.com - Oknum tak bertanggung jawab merusak lampu sepeda motor
wisatawan yang parkir sembarangan di Jalan Uluwatu menuju Pantai
Padang Padang, Pecatu, Badung, Bali.
Bendesa Pecatu, I Made Sumerta, mengkonfirmasi kejadian tersebut. Ia mengatakan, ada dua unit motor rental yang rusak, yaitu Honda Vario dengan nomor polisi DK 4402 ABZ dan DK 4404 ABZ.
“Kejadiannya dua hari yang lalu pada Senin (4/9/2023) sore, diduga motor itu dipukul-pukul sampai lampunya pecah. Selain pengusaha, tamu juga mengadu dan komplain terhadap hal itu. Ini kan mereka takut kalau mereka diminta ganti rugi padahal bukan salah mereka. Namun di sisi lain, pengusaha rental juga pasti rugi,” ungkapnya.
Sumerta menduga, kerusakan tersebut terjadi karena wisatawan memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya. Menurutnya, banyak wisatawan yang tidak mau membayar retribusi parkir atau ingin lebih cepat ke lokasi yang dituju.
Namun ia juga menilai, perilaku merusak kendaraan tersebut sama sekali tidak dibenarkan. Menurutnya, pemilik tempat seharusnya memberitahu wisatawan dengan cara yang baik jika mereka memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya.
“Kalau soal kerugian tidak seberapa, mungkin sekitar jutaan,” ujarnya.
Sumerta pun berharap, kejadian ini bisa mendapat atensi dari pihak aparat kepolisian. Ia khawatir, jika hal ini dibiarkan maka akan berdampak buruk untuk pariwisata.
Sumerta mengimbau wisatawan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan parkir di tempat yang telah disediakan. Ia juga berharap, aparat kepolisian bisa menindak tegas oknum yang merusak kendaraan wisatawan.*ris
“Kejadiannya dua hari yang lalu pada Senin (4/9/2023) sore, diduga motor itu dipukul-pukul sampai lampunya pecah. Selain pengusaha, tamu juga mengadu dan komplain terhadap hal itu. Ini kan mereka takut kalau mereka diminta ganti rugi padahal bukan salah mereka. Namun di sisi lain, pengusaha rental juga pasti rugi,” ungkapnya.
Sumerta menduga, kerusakan tersebut terjadi karena wisatawan memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya. Menurutnya, banyak wisatawan yang tidak mau membayar retribusi parkir atau ingin lebih cepat ke lokasi yang dituju.
Namun ia juga menilai, perilaku merusak kendaraan tersebut sama sekali tidak dibenarkan. Menurutnya, pemilik tempat seharusnya memberitahu wisatawan dengan cara yang baik jika mereka memarkir kendaraannya tidak pada tempatnya.
“Kalau soal kerugian tidak seberapa, mungkin sekitar jutaan,” ujarnya.
Sumerta pun berharap, kejadian ini bisa mendapat atensi dari pihak aparat kepolisian. Ia khawatir, jika hal ini dibiarkan maka akan berdampak buruk untuk pariwisata.
Sumerta mengimbau wisatawan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan parkir di tempat yang telah disediakan. Ia juga berharap, aparat kepolisian bisa menindak tegas oknum yang merusak kendaraan wisatawan.*ris
1
Komentar