nusabali

Bawaslu Bali akan Klarifikasi Sariani

Anggota Bawaslu Buleleng Mundur Setelah Dilantik

  • www.nusabali.com-bawaslu-bali-akan-klarifikasi-sariani

SINGARAJA, NusaBali - Ni Wayan Sariani, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng yang mengajukan pengunduran diri, Minggu (3/9) lalu segera akan dipanggil Bawaslu Bali.

Hasil rapat pleno Bawaslu Bali, Rabu (6/9) menyepakati akan melakukan klarifikasi pengunduran diri Sariani pada, Jumat (8/9) mendatang.

Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Saguna dikonfirmasi melalui pesan singkat Rabu kemarin mengatakan klarifikasi dilaksanakan sesuai dengan arahan Bawaslu RI. Klarifikasi yang dimaksud untuk mengetahui alasan yang bersangkutan hingga mengusulkan pengunduran diri sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Buleleng.

“Jadi kami bersurat dan akan memanggil ibu Ni Wayan Sariani Jumat depan pukul 14.00 Wita, untuk kita dengar langsung alasan pengunduran dirinya,” ungkap Tirta Saguna.

Setelah dilakukan klarifikasi, Bawaslu Bali akan melakukan kajian atas jawaban yang bersangkutan. Lalu hasil klarifikasi itu akan dilaporkan ke Bawaslu RI. Keputusan disetujui atau tidak pengunduran diri Ni Wayan Sariani akan ditentukan penuh oleh Bawaslu RI.

Sementara itu jika disetujui, akan dilakukan tahapan penggantian sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Pemberhentian, Penggantian Antar Waktu (PAW) Bawaslu. Dalam peraturan tersebut ada dua skema yang boleh dilakukan. Pertama skema PAW dengan mengambil peserta seleksi yang ada di ranking selanjutnya. Namun jika semua peserta seleksi tidak mau, maka akan dilaksanakan skema kedua dengan seleksi terbuka.

Sebelumnya diberitakan seorang anggota Bawaslu Buleleng Ni Wayan Sariani mengajukan pengunduran diri ke Bawaslu Bali. Dia yang baru saja usai mengikuti diklat peningkatan kompetensi beralasan mengundurkan diri karena mendampingi ibunya yang sedang sakit. 7 k23

Komentar