Tali Sling Tram Lift Berkurang Bikin Heboh
Disnaker Bali Sebut Ayuterra Resort Tak Ada Lapor
GIANYAR, NusaBali - Setelah beredar luas rekaman kamera pengawas (CCTV) detik-detik jatuhnya lift maut Ayuterra Resort Ubud, giliran kondisi tali sling yang kini membuat kehebohan.
Masyarakat pengguna media sosial membandingkan jumlah tali sling beberapa tahun sebelum kejadian berjumlah 3 tali dengan kondisi tali 4 bulan sebelum kecelakaan kerja yang menewaskan 5 orang karyawan berkurang menjadi 1 tali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Gianyar pada teknisi lift Ayuterra Resort, terungkap bahwa pengurangan jumlah tali sling itu atas permintaan owner. Namun pengurangan tersebut atas perhitungan, kekuatan satu tali sling tersebut disinyalir lebih kuat dari tiga tali sling. Meski demikian, Polres Gianyar masih menunggu hasil Bid Labfor Polri Cabang Denpasar untuk menyatakan keamanan satu tali sling tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, Rabu (6/9) pagi. "Memang saat ini kita lihat di media sosial terkait penggunaan tali sling baja untuk menarik lift itu, memang kita lihat di TKP mungkin dari yang upload, kenapa yang pada tahun 2019 ada 3 tali sling, dan saat kejadian 1 tali sling," ujar AKBP Widiada. Dari keterangan sejumlah teknisi, 3 tali sling kekuatannya sekitar 1,2 ton. Masing-masing tali 400 kilogram.
Dalam meminimalisir tali sling, kata Kapolres, owner meminta agar tali sling dikurangi menjadi 1 tali sling saja. "Jadi mengingat dari owner atau pemilik menyampaikan bahwa supaya tidak terlalu banyak tali sling yang digunakan, sehingga dia meminta pada teknisi untuk mengganti (jadi) satu sling ini. Tapi 1 sling ini sesuai keterangan dari teknisi itu, kekuatannya sudah 1,8 ton. Jadi, dari 3 jadi 1 itu atas pertimbangan kekuatan tali sling itu, 3 kekuatannya 1,2 ton, sementara 1 kekuatannya jadi 1,8 ton," kata Kapolres.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan bahwa satu tali sling yang diklaim dapat menahan beban 1,8 ton itu tak menjadi pemicu kecelakaan lift.
"Kalau dibilang tidak ada masalah terkait pergantian tali sling itu, tapi saat ini dengan 1 sling terjadi seperti ini. Jadi, kita menunggu hasil pemeriksaan Bid Labfor Polri Cabang Denpasar. Jadi hasil secara laboratorium lah yang nanti menentukan," tegasnya.
Terpisah Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengungkapkan pengelola Ayuterra Resort ternyata tidak melaporkan penggantian atau mengurangi tali baja dari tiga utas menjadi seutas, yang dilakukan setelah izin kelayakan keluar pada November 2022.
Di Denpasar, Rabu kemarin, IB Setiawan menjelaskan awalnya tim Disnaker Bali sudah melakukan pemeriksaan pada November 2022 dan hasilnya lift tersebut layak digunakan dengan ketentuan maksimal empat penumpang atau setara 300 kg, di mana saat itu lift ditarik oleh tiga tali baja.
“Kemudian hasil investigasi lapangan ternyata pada bulan Maret 2023 itu manajemen resort mengurangi tali lift menjadi satu dan itu tidak dilaporkan ke kantor kami atau ke tim yang melakukan pengujian pada November 2022, sehingga kami baru tahu setelah dicek ke lapangan,” kata dia. Dalam pengecekan yang berlangsung di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, tim pengawas ketenagakerjaan (wasnaker) diturunkan untuk investigasi sebanyak dua kali, bahkan pada pemeriksaan kedua, tim dari Kemnaker turut mendampingi. Melihat hasil pemeriksaan tersebut, Setiawan menyampaikan bahwa seharusnya Ayuterra Resort melaporkan perubahan yang terjadi pada resornya sebagai bentuk izin dari pelaku usaha, termasuk saat mengubah tali sling baja pada lift.
“Berdasarkan ketentuan apabila mengubah desain fungsi atau teknis harus dilaporkan dan diperiksa ulang kelayakannya seperti apa, sementara kalau berita di media tidak ada pengereman darurat dan sebagainya, untuk teknis lebih jelasnya besok (dijelaskan),” ujarnya.
Kepala Disnaker Bali itu menyebut hal-hal teknis pada fasilitas serupa memang diatur, mereka harus melihat kemampuan alat dalam usaha tersebut seperti pada lift rel memperhatikan beban maksimal, tingkat kemiringan, dan ada alarm yang berbunyi ketika mencapai beban tertentu. Terkait sanksi kepada Ayuterra Resort, pejabat Pemprov Bali ini saat ini tengah menyesuaikan dengan regulasi yang dilanggar, yaitu terkait keamanan dan hasil pemeriksaan mereka secara tertulis telah disampaikan kepada Sekda Bali Dewa Made Indra.
“Kita lihat regulasi mana yang dilanggar dan diabaikan, apa yang menjadi tindak lanjut dengan kejadian ini. Sekarang masih proses di kepolisian, kami di sisi teknis dan kita lakukan sesuai ketentuan dan kewenangan,” tuturnya. Dikonfirmasi terpisah, Pengacara dari Ayuttera Resort, Nyoman Wirajaya, membantah pernyataan terkait permintaan pemilik mengurangi jumlah tali sling. “Tidak ada permintaan seperti itu. Yang ada adalah pihak owner meminta agar kapasitas muatan lebih bisa ditingkatkan, makanya dibuatkan kontrak baru lagi, jadi bukan tali sling yang dikurangi tapi peningkatan kapasitasnya agar lebih aman,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan akan mengusut tuntas permasalahan ini lantaran yang menangani masalah teknisi lift langsung dari pembuatnya. “Jika benar karena kelalaian dari pihak kontraktor kami akan tuntut karena merugikan perusahaan dan mengakibatkan korban jiwa,” kata Wirajaya.
Seperti diketahui lima karyawan Hotel Ayuterra Resort di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar meregang nyawa saat menggunakan fasilitas tram lift, Jumat (1/9) siang. Para korban informasinya meluncur bersama lift yang berkonsep transparan dengan material full kaca yang berfungsi untuk mengantarkan para tamu yang berada di atas untuk turun ke bawah dengan jalur vertikal dan miring. Tali sling lift berbahan baja diduga putus, sehingga lift beserta 5 karyawan terjun bebas ke arah jurang. Panjang lintasan lift diperkirakan sekitar 100 meter dengan posisi miring. Naas, 5 karyawan yang berada dalam lift ikut terpental. Bahkan ada satu korban yang terpental sampai ke jurang. 7 nvi, ant
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Gianyar pada teknisi lift Ayuterra Resort, terungkap bahwa pengurangan jumlah tali sling itu atas permintaan owner. Namun pengurangan tersebut atas perhitungan, kekuatan satu tali sling tersebut disinyalir lebih kuat dari tiga tali sling. Meski demikian, Polres Gianyar masih menunggu hasil Bid Labfor Polri Cabang Denpasar untuk menyatakan keamanan satu tali sling tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Gianyar, AKBP I Ketut Widiada, Rabu (6/9) pagi. "Memang saat ini kita lihat di media sosial terkait penggunaan tali sling baja untuk menarik lift itu, memang kita lihat di TKP mungkin dari yang upload, kenapa yang pada tahun 2019 ada 3 tali sling, dan saat kejadian 1 tali sling," ujar AKBP Widiada. Dari keterangan sejumlah teknisi, 3 tali sling kekuatannya sekitar 1,2 ton. Masing-masing tali 400 kilogram.
Dalam meminimalisir tali sling, kata Kapolres, owner meminta agar tali sling dikurangi menjadi 1 tali sling saja. "Jadi mengingat dari owner atau pemilik menyampaikan bahwa supaya tidak terlalu banyak tali sling yang digunakan, sehingga dia meminta pada teknisi untuk mengganti (jadi) satu sling ini. Tapi 1 sling ini sesuai keterangan dari teknisi itu, kekuatannya sudah 1,8 ton. Jadi, dari 3 jadi 1 itu atas pertimbangan kekuatan tali sling itu, 3 kekuatannya 1,2 ton, sementara 1 kekuatannya jadi 1,8 ton," kata Kapolres.
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan bahwa satu tali sling yang diklaim dapat menahan beban 1,8 ton itu tak menjadi pemicu kecelakaan lift.
"Kalau dibilang tidak ada masalah terkait pergantian tali sling itu, tapi saat ini dengan 1 sling terjadi seperti ini. Jadi, kita menunggu hasil pemeriksaan Bid Labfor Polri Cabang Denpasar. Jadi hasil secara laboratorium lah yang nanti menentukan," tegasnya.
Terpisah Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan mengungkapkan pengelola Ayuterra Resort ternyata tidak melaporkan penggantian atau mengurangi tali baja dari tiga utas menjadi seutas, yang dilakukan setelah izin kelayakan keluar pada November 2022.
Di Denpasar, Rabu kemarin, IB Setiawan menjelaskan awalnya tim Disnaker Bali sudah melakukan pemeriksaan pada November 2022 dan hasilnya lift tersebut layak digunakan dengan ketentuan maksimal empat penumpang atau setara 300 kg, di mana saat itu lift ditarik oleh tiga tali baja.
“Kemudian hasil investigasi lapangan ternyata pada bulan Maret 2023 itu manajemen resort mengurangi tali lift menjadi satu dan itu tidak dilaporkan ke kantor kami atau ke tim yang melakukan pengujian pada November 2022, sehingga kami baru tahu setelah dicek ke lapangan,” kata dia. Dalam pengecekan yang berlangsung di Ayuterra Resort, Ubud, Gianyar, tim pengawas ketenagakerjaan (wasnaker) diturunkan untuk investigasi sebanyak dua kali, bahkan pada pemeriksaan kedua, tim dari Kemnaker turut mendampingi. Melihat hasil pemeriksaan tersebut, Setiawan menyampaikan bahwa seharusnya Ayuterra Resort melaporkan perubahan yang terjadi pada resornya sebagai bentuk izin dari pelaku usaha, termasuk saat mengubah tali sling baja pada lift.
“Berdasarkan ketentuan apabila mengubah desain fungsi atau teknis harus dilaporkan dan diperiksa ulang kelayakannya seperti apa, sementara kalau berita di media tidak ada pengereman darurat dan sebagainya, untuk teknis lebih jelasnya besok (dijelaskan),” ujarnya.
Kepala Disnaker Bali itu menyebut hal-hal teknis pada fasilitas serupa memang diatur, mereka harus melihat kemampuan alat dalam usaha tersebut seperti pada lift rel memperhatikan beban maksimal, tingkat kemiringan, dan ada alarm yang berbunyi ketika mencapai beban tertentu. Terkait sanksi kepada Ayuterra Resort, pejabat Pemprov Bali ini saat ini tengah menyesuaikan dengan regulasi yang dilanggar, yaitu terkait keamanan dan hasil pemeriksaan mereka secara tertulis telah disampaikan kepada Sekda Bali Dewa Made Indra.
“Kita lihat regulasi mana yang dilanggar dan diabaikan, apa yang menjadi tindak lanjut dengan kejadian ini. Sekarang masih proses di kepolisian, kami di sisi teknis dan kita lakukan sesuai ketentuan dan kewenangan,” tuturnya. Dikonfirmasi terpisah, Pengacara dari Ayuttera Resort, Nyoman Wirajaya, membantah pernyataan terkait permintaan pemilik mengurangi jumlah tali sling. “Tidak ada permintaan seperti itu. Yang ada adalah pihak owner meminta agar kapasitas muatan lebih bisa ditingkatkan, makanya dibuatkan kontrak baru lagi, jadi bukan tali sling yang dikurangi tapi peningkatan kapasitasnya agar lebih aman,” jelasnya.
Pihaknya mengatakan akan mengusut tuntas permasalahan ini lantaran yang menangani masalah teknisi lift langsung dari pembuatnya. “Jika benar karena kelalaian dari pihak kontraktor kami akan tuntut karena merugikan perusahaan dan mengakibatkan korban jiwa,” kata Wirajaya.
Seperti diketahui lima karyawan Hotel Ayuterra Resort di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Gianyar meregang nyawa saat menggunakan fasilitas tram lift, Jumat (1/9) siang. Para korban informasinya meluncur bersama lift yang berkonsep transparan dengan material full kaca yang berfungsi untuk mengantarkan para tamu yang berada di atas untuk turun ke bawah dengan jalur vertikal dan miring. Tali sling lift berbahan baja diduga putus, sehingga lift beserta 5 karyawan terjun bebas ke arah jurang. Panjang lintasan lift diperkirakan sekitar 100 meter dengan posisi miring. Naas, 5 karyawan yang berada dalam lift ikut terpental. Bahkan ada satu korban yang terpental sampai ke jurang. 7 nvi, ant
1
Komentar