Publik Ingin Presiden Bekerja untuk Rakyat, Bukan Partai
JAKARTA, NusaBali.com - Mayoritas publik Indonesia tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA pada Agustus 2023, hanya 16,8% responden yang setuju dengan prinsip tersebut.
Survei tersebut melibatkan 1.200 responden dari seluruh Indonesia. Hasilnya menunjukkan bahwa 71,6% responden tidak setuju dengan prinsip presiden sebagai petugas partai.
"Mayoritas publik menginginkan presiden yang akan bekerja untuk kepentingan, kesejahteraan, dan keadilan publik, bukan untuk kepentingan partai," kata Denny JA, pendiri LSI Denny JA, Kamis (7/9/2023).
Menurut Denny, presiden seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan partai. Hal ini sesuai dengan prinsip demokrasi yang mendasari negara Indonesia.
"Menyatakan presiden petugas partai itu tidak hanya menyalahi prinsip demokrasi, tapi juga tak tertulis dalam konstitusi kita," tegas Denny.
Menjelang Pemilu Presiden 2024, Denny mengimbau masyarakat untuk memilih presiden yang akan bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan partai.*ant
Komentar