nusabali

Koper dan Dokumen Disita dari Rumah Reyna Usman di Buduk Mengwi

  • www.nusabali.com-koper-dan-dokumen-disita-dari-rumah-reyna-usman-di-buduk-mengwi

MANGUPURA, NusaBali.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan rumah milik Reyna Usman di Jalan Tunon, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Badung pada Kamis (7/9/2023). Reyna Usman merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker Tahun 2012.

Penggeledahan rumah milik Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Bali itu berlangsung sekitar 1,5 jam. 

Penggeledahan turut didampingi pihak kepolisian dan diketahui oleh Kelian Banjar Dinas Bernasi, Bagus Murda. Saat digeledah KPK, di dalam rumah hanya ada seorang perempuan yang diduga adalah seorang pembantu rumah tangga.

"Ada sekitar 4 tim penyidik yang turun dan mengamankan dokumen yang diduga adalah sebuah kuitansi," kata Bagus Murda.

Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik langsung meninggalkan lokasi tanpa memberikan keterangan apapun kepada media. Namun terlihat mereka membawa satu koper beserta dokumen-dokumen yang didapatkan sebagai barang bukti hasil penggeledahan.

Bagus Murda menerangkan, pihaknya dalam hal ini hanya mendampingi penyidik untuk mengetahui bahwa ada penggeledahan di wilayah banjar dinasnya. "Saya hanya mendampingi penyidik. Hanya diminta menyaksikan penggeledahan," ujarnya.

Dimintai informasi terkait kepemilikan rumah, pihaknya mengaku tidak tahu siapa pemilik rumah tersebut. Pasalnya pemilik rumah tak pernah melapor kepadanya. 

"Dari awal dia (Reyna Usman) yang di sini katanya. Tapi saya tidak tahu, sebab tidak pernah melapor ke saya. Namanya pun saya tidak tahu. Sejak tinggal disini tidak pernah laporan ke dinas," jelasnya.

Disinggung soal apa saja yang diamankan KPK, Bagus Murda mengaku tidak tahu persis. Yang jelas, kata dia, ada sebuah kuitansi yang diambil tim penyidik. "Soal itu saya nggak tahu, karena perkaranya juga saya nggak tahu. Cuma saya dengar tadi ada satu kuitansi," bebernya.

Penggeledahan rumah Reyna Usman ini merupakan rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker Tahun 2012. Sebelumnya, KPK telah memeriksa Reyna Usman pada Senin (4/9/2023).

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam proyek sistem proteksi TKI di Kemnaker Tahun 2012. Dalam proyek tersebut, diduga terdapat mark up biaya sebesar Rp100 miliar.*ind

Komentar