nusabali

Pembelian Elpiji 3 Kg Wajibkan KTP

  • www.nusabali.com-pembelian-elpiji-3-kg-wajibkan-ktp

TABANAN, NusaBali - Sejumlah pengecer gas elpiji 3 kilogram di Tabanan mulai memberlakukan persyaratam pembelian menyertakan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP). Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk membatasi pembelian gas melon yang disubsidi oleh pemerintah.

Salah satu pengecer yang sudah memberlakukan kebijakan ini adalah pengecer di Kecamatan Kerambitan. Pengecer tersebut mengatakan, kebijakan ini sudah mulai diberlakukan sejak beberapa hari lalu. "Kami sudah diminta untuk menerapkan kebijakan ini oleh agen. Kebijakan ini dilakukan agar pembelian gas melon yang disubsidi tepat sasaran," ujar seorang pengecer di Kecamatan Kerambitan, Jumat (8/9).

Kebijakan ini disambut beragam oleh konsumen. Sebagian konsumen mengaku tidak keberatan dengan kebijakan ini, karena dinilai sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan gas melon. Namun, sebagian konsumen lainnya mengaku keberatan, karena dinilai akan menyulitkan mereka. Mereka menilai, kebijakan ini tidak perlu diberlakukan karena gas melon sudah disubsidi oleh pemerintah.

Koordinator Agen Elpiji di wilayah Tabanan, Gusti Ngurah Siwa Genta membenarkan bahwa kebijakan pembelian gas melon menggunakan KTP sudah mulai diterapkan di Tabanan. Ia mengatakan, kebijakan ini dilakukan secara bertahap. "Masih dalam tahap sosialisasi dan pendataan. Kami akan terus mensosialisasikan kebijakan ini kepada masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, kebijakan ini juga akan diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Bali. "Mekanisme pembelian menggunakan KTP ini kemungkinan sama seperti cara pembelian konsumen membeli barang subsidi jenis Pertalite," tandas Siwa Genta yang juga Bendesa Adat Kota Tabanan ini. 7des

Komentar